Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Tiba di Kejagung

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 23 Juni 2025 09:20 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim  (Foto: Dok/MI/Alb)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim (Foto: Dok/MI/Alb)

Jakarta, MI- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (23/6/2025) pagi. 

Pantauan monitorindonesia.com dilokasi, Nadiem bersama kuasa hukumnya tiba di Gedung Jampidsus Kejagung sekitar pukul 09.10 WIB. 

Adapun hari ini Nadiem akan mejalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook dan digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. 

Penyidik Jampidsus Kejagung akan mendalami proses pelaksanaan pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek dari Nadiem selaku Mendikbudristek pada saat itu.

Sebagai informasi, Kejagung kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook dan digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2023.

Penyidik Kejagung juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek ini. Selain itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan menyita berbagai barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.

Penyidik juga telah menaikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dan digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tersebut ketahap penyidikan pada Selasa (20/5/2025).

Topik:

Kejagung Nadiem Makarim Mendikbudristek Korupsi Digitalisasi Pendidikan