6 Orang yang Kena OTT di Mandailing Natal Langsung Dibawa ke KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Juni 2025 20:54 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 6 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara.

"Sampai saat ini, KPK telah mengamankan enam orang," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (27/6/2025).

Budi enggan memerinci nama-nama orang yang ditangkap. Saat ini, mereka tengah dalam perjalanan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. "Malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi.

KPK memiliki aturan main 1x24 jam untuk menentukan status tersangka terhadap orang-orang yang ditangkap. Kronologi kasus akan dibeberkan melalui konferensi pers.

Topik:

KPK OTT KPK OTT