Tak Hanya Mardirin, KPK Juga Panggil Agil Saputro Eks Officer 3 Capex Procurement Process 3 Telkom
Jakarta, MI - Tak hanya Manager Capex Procurement Procces 3 PT Telkom, Mardirin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Agil Saputro yang merupakan Officer 3 Capex Procurement Process 3 Telkom periode 2018-2021, Senin (21/7/2025).
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. “Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Namun Budi belum memerinci materi pemeriksaan keduanya, tapi pemeriksaan akan dilakukan seputar dugaan korupsi yang sedang ditangani. “KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023,” tandasnya.
KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada September 2024. Ada tiga tersangka yang ditetapkan, yakni DR dan W dari pihak PT Telkom dan E selaku Direktur PT Pasific Cipta Solusi.
Selain itu, komisi antirasuah juga mendalami peran PT Telkom terkait proses digitalisasi SPBU yang berujung merugikan negara. Penyidik dipastikan terus bekerja menguatkan bukti yang sudah dimiliki.
Topik:
KPK Telkom PertaminaBerita Selanjutnya
KPK Periksa Istri Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting
Berita Terkait
Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Andi Saguni Berurusan dengan KPK
1 jam yang lalu
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
2 jam yang lalu
KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes Andi Saguni dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Koltim
11 jam yang lalu