Dalami Kasus Beras Oplosan, Kejagung Panggil 6 Produsen Hari ini


Jakarta, MI- Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil enam produsen beras untuk dimintai keterangannya terkait kasus beras oplosan dan penyimpangan harga jual diatas harga eceran tertinggi (HET).
"Hari ini terjadwal enam PT akan diperiksa Tim Satgasus P3TPK Gedung Bundar," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Senin, (28/7/2025).
Adapun keenam produsen beras tersebut adalah, PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, serta PT Sentosa Utama Lestari (Javagroup).
Kendati, Anang tidak merinci lebih lanjut terkait materi apa yang akan diulik dari para produsen beras tersebut pada pemeriksaan ini.
"Kita tunggu saja, apa hadir tidaknya mereka ya," ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung telah membuka penyelidikan terkait kasus dugaan beras oplosan yang tidak sesuai dengan standar mutu dan penyimpangan harga penjualan diatas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kejaksaan juga melalui tim Satgasus P3TPK pada Gedung Bundar telah memulai melakukan penyelidikan terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standar nasional Indonesia dan harga eceran tertinggi, yaitu yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (24/7/2025).
Topik:
Kejagung Beras OplosanBerita Sebelumnya
Kejagung Buru Pemberi Dana Rp 920 M Zarof Ricar
Berita Selanjutnya
Polisi Gelar Perkara Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Hari Ini
Berita Terkait

Kejagung Sebut Uang Korupsi Laptop Rp10 M yang Dikembalikan dari Vendor hingga Anak Buah Nadiem
14 jam yang lalu

Kejagung Didesak Tangkap Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya Gus Yazid, Diduga Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Rp 18 M
15 jam yang lalu