Dalami Kasus Beras Oplosan, Kejagung Panggil 6 Produsen Hari ini

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 28 Juli 2025 11:35 WIB
Kejaksaan Agung (Foto: Dok/MI)
Kejaksaan Agung (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI- Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil enam produsen beras untuk dimintai keterangannya terkait kasus beras oplosan dan penyimpangan harga jual diatas harga eceran tertinggi (HET).

"Hari ini terjadwal enam PT akan diperiksa Tim Satgasus P3TPK Gedung Bundar," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Senin, (28/7/2025).

Adapun keenam produsen beras tersebut adalah, PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, serta PT Sentosa Utama Lestari (Javagroup).

Kendati, Anang tidak merinci lebih lanjut terkait materi apa yang akan diulik dari para produsen beras tersebut pada pemeriksaan ini.

"Kita tunggu saja, apa hadir tidaknya mereka ya," ujarnya. 

Sebelumnya, Kejagung telah membuka penyelidikan terkait kasus dugaan beras oplosan yang tidak sesuai dengan standar mutu dan penyimpangan harga penjualan diatas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kejaksaan juga melalui tim Satgasus P3TPK pada Gedung Bundar telah memulai melakukan penyelidikan terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standar nasional Indonesia dan harga eceran tertinggi, yaitu yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (24/7/2025).

Topik:

Kejagung Beras Oplosan