KPK Periksa Eks Stafsus Nadiem Terkait Kasus Pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 30 Juli 2025 14:17 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Staf Khusus (Stafsus) eks Mendikbudristkek Nadiem Makarim bernama Fiona Handayani, pada Rabu (30/7/2025). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Fiona tersebut terkait dengan proses penyelidikan pengadaan Goggle Cloud di Kemendikbudristek. 

"Benar ada pemeriksaan tersebut," kata Budi Prasetyo, Rabu (30/7/2025).

Kendati, Budi tidak merici lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyelidik dalam pemeriksaan terhadap mantan Stafsus eks Mendikbudristek Nadiem tersebut. 

"Karena masih tahap penyelidikan tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci," ujarnya.

Sebagai informasi, saat ini KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan Goggle Cloud di Kemendikbudristek. Sama seperti kasus Chromebook yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), dugaan rasuah pengadaan Goggle Cloud ini disebut-sebut terjadi di era Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bawah penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Goggle Cloud ini telah dipisah dengan kasus Chromebook. Sebab kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut telah ditangani Kejagung. 

“Chromebook sudah pisah (telah ditangani Kejagung), ada Google Cloud dan lain-lain (yang ditangani KPK), bagian dari itu,” kata Asep, dikutip Senin (21/7/2025).

Meski demikian, Asep belum dapat merinci informasi secara detail terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek ini. Sebab status kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. 

“Ini masih lidik, jadi saya belum bisa menyampaikan secara gamblang,” ujarnya.

Topik:

KPK Kemendikbudristek Pengadaan Google Cloud