Soal Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas, DPR Panggil Polri Pekan Depan


Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengatakan pihaknya akan memanggil Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada pekan depan, usai tragedi kendaraan taktis (rantis) milik Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, hingga meninggal dunia, pada Kamis (28/8/2025) malam.
Menurut Hinca, agenda rapat kerja dengan Polri memang sudah terjadwal oleh Komisi III DPR RI. Pihaknya, kata dia, akan menjalankan fungsi pengawasan dalam hal tersebut.
"Minggu depan ya, antara Senin. Itu coba dilihat, karena itu memang sudah ada agendanya, nanti kita lihat siapa yang datang dari Polri," kata Hinca di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Untuk saat ini, Hinca mendorong agar Divisi Propam Polri mengusut tujuh personel yang diduga terlibat dalam kasus itu, secara transparan agar kasusnya terang benderang.
Menurut Hinca, Polri perlu diberi kesempatan untuk menjelaskan secara detail kepada public, saat pembubaran aksi massa.
"Kami akan berusaha juga untuk menanyakan kepada pimpinan Polri apakah sebenarnya yang terjadi," tandasnya.
Sebagai informasi, dua pengemudi ojek online (ojol) jadi korban setelah mobil barracuda milik Brimob, melindas mereka saat kericuhan unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Kedua korban itu bernama Affan Kurniawan dan Moh. Umar Amirudin. Nasib keduanya sangat memilukan. Affan meninggal dunia, sementara Umar masih berjuang antara hidup dan mati di rumah sakit.
Dalam video yang beredar, kejadian bermula saat mobil taktis itu mau membubarkan massa yang ricuh dan bentrok dengan aparat. Mobil membelah lautan, dengan melaju kencang di tengah kerumunan massa.
Peristiwa yang mengenaskan itu pun terjadi, rantis yang dibeli dengan uang rakyat itu tampak menabrak dan melindas pengemudi ojek online.
Topik:
Rantis Brimob Lindas Ojol DPR PolriBerita Sebelumnya
Prabowo Kecewa terhadap Polri
Berita Terkait

Prabowo Larang Alih Fungsi Lahan Sawah, DPR: Ini Peringatan Keras!
18 Oktober 2025 18:37 WIB

Putusan MK: Jaksa Nakal Bisa Langsung Diproses KPK-Polisi Tanpa Izin Atasan
17 Oktober 2025 13:58 WIB

Belum Usai Korupsi Kuota Haji Era Yaqut, DPR Sudah Bongkar Titik Rawan Korupsi Dana Haji 2026
16 Oktober 2025 16:51 WIB

DPR Sentil Menkeu Purbaya: Berhenti Komentari Kebijakan Kementerian Lain
14 Oktober 2025 14:55 WIB