Tiba di Kejagung, Nadiem Makarim Jalani Pemeriksaan Ketiga Kasus Chromecook

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 4 September 2025 12:04 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim [Foto: Doc. MI]
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim [Foto: Doc. MI]

Jakarta, MI - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim kembali mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk menjalani pemeriksaan kasus chromebook.

Pemeriksaan ini merupakan kali ketiga Nadiem diperiksa sebagai saksi, dalam dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019-2022.

Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), sekitar pukul 08.55 WIB. Ia didampingi enam anggota tim kuasa hukumnya, termasuk Hotman Paris Hutapea.

Nadiem mengenakan kemeja hijau tua, celana hitam, dan membawa tas jinjing. Saat awak media menanyakan tujuan kedatangannya, ia menegaskan bahwa kedatangannya hanya untuk memberikan kesaksian.

“Dipanggil untuk kesaksian,” kata Nadiem, Kamis (4/9/2025).

Terkait barang yang dibawa maupun substansi pemeriksaan, ia enggan mengungkapkan lebih lanjut.

Sebelumnya, Nadiem telah menjalani pemeriksaan pada 23 Juni 2025 dan 15 Juli 2025. Hari ini, Kamis (4/9/2025).

Kejagng telah menetapkan empat orang tersangka, dalam kasus dugaan korupsi Kemendikbudristek pada program digitalisasi pendidikan 2019-2022. 

Mereka adalah JT (Jurist Tan), staf khusus Mendikbudristek 2020-2024, BAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek, SW (Sri Wahyuningsih), direktur Sekolah Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 2020-2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran di Direktorat Sekolah Dasar, dan MUL (Mulyatsyah), direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 2020-2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran di Direktorat Sekolah Menengah Pertama.

Topik:

Nadiem Makarim Kasus Chromecook