Kejagung Klarifikasi Putri Jusuf Hamka soal Dugaan Korupsi Konsesi Tol Cawang-Pluit


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini memanggil putri pengusaha jalan tol Jusuf Hamka, Fitria Yusuf. Kejagung memastikan Fitria sudah dimintai keterangan soal kasus konsesi jalan Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa perkara ini masih berada di tahap penyelidikan. Karena itu, pemanggilan terhadap Fitria sebatas klarifikasi semata. "Jumat kemarin diminta keterangan sifatnya hanya klarifikasi," kata Anang, Senin (15/9/2025).
Namun Anang belum mau mengungkap lebih jauh soal substansi materi yang ditanyakan kepada Fitria. Dia juga tidak menyebut siapa saja pihak lain yang sudah dipanggil, termasuk detail duduk perkara konsesi tol tersebut.
Adapun PT CMNP didirikan pada 13 April 1987. Perusahaan ini sempat digosipkan dekat dengan keluarga Cendana, lingkaran Presiden ke-2 RI Soeharto. Namun statusnya berubah sejak 10 Januari 1995 menjadi perusahaan terbuka, dengan mayoritas saham dimiliki masyarakat.
CMNP kini memiliki lima anak usaha. Di antaranya, PT Citra Margatama Surabaya yang mengelola konsesi tol Simpang Susun Waru-Bandara Juanda, Surabaya.
Ada juga PT Citra Waspputowa yang memegang konsesi tol Antasari-Depok-Bogor, serta PT Citra Persada Infrastruktur yang fokus pada operation and maintenance jalan tol sekaligus menaungi PT Girder Indonesia, spesialis beton pracetak.
Selain itu, CMNP memiliki PT Citra Marga Nusantara Propertindo yang bergerak di bidang properti dan pengembangan kawasan, serta PT Citra Marga Lintas Jabar yang menjadi pemegang konsesi ruas tol Soreang-Pasir Koja (Soroja), Bandung, sepanjang 8,15 kilometer.
Topik:
Putri Jusuf Hamka Kejagung PT CMNP Fitria YusufBerita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
3 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB