KPK Ungkap Ada Mantan Model Tak Kooperatif di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 19 September 2025 21:37 WIB
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (Foto: Dok/MI/Alb)
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (Foto: Dok/MI/Alb)

Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya seorang mantan model yang tidak kooperatif saat di panggil menjadi saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa pihaknya akan kembali menjadwalkan pemanggilan sebagai saksi terhadap mantan model tersebut. 

"Mungkin dalam waktu dekat ada mantan model yang sedang kita dalami. Kaitannya dengan TPPU-nya saudara HH (Hasbi Hasan) ini," kata Asep, dikutip pada Jumat (19/9/2025).

Kendati, Asep tidak menjelaskan secara detail terkait identitas dari sosok mantan model yang disebut tidak kooperatif tersebut.

Ia mengatakan bahwa KPK membuka peluang untuk melakukan upaya paksa terhadap model tersebut jika terus bersikap tidak kooperatif. 

"Beberapa waktu kita panggil, tetapi juga ini ada kalau tidak salah satu orang yang juga tidak kooperatif. Dan kemungkinan nanti kita akan melakukan upaya paksa," ujarnya.

Adapun, Hasbi Hasan telah dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). 

Selain itu, Hasbi juga menyandang status dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini bersama dengan Windy Idol. 

Topik:

KPK Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan TPPU