Legislator Dorong Penegakan Hukum Jika Ada Pelanggaran Dalam Peristiwa Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 6 Oktober 2025 3 jam yang lalu
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko menyesalkan peristiwa ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren Al Khoziny yang mengakibatkan puluhan santri meninggal dunia.

Menurutnya, jika ada dugaan pelanggaran hukum dalam peristiwa ambruknya musala ponpes tersebut. Maka, peristiwa ini harus diselesaikan melalui jalur hukum. 

"Jika memang ada pelanggaran hukum, dari Komisi VIII diselesaikan jalur hukum, karena ini menyebabkan meninggalnya para santri," kata Singgih, Senin (6/10/2025).

"Kita serahkan ke penegak hukum. Karena ranah penegak hukum," tambahnya.

Singgih menghimbau seluruh pondok pesantren lainnya untuk lebih ketat dalam mengawasi proses pembangunan dan memastikan bahwa pembangunan dikerjakan oleh ahlinya.

Lebih lanjut, Singgih mengaku sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut yang mengakibatkan puluhan santri meninggal dunia. 

"Kita mengimbau supaya ada pembangunan harus diawasi dan di laksanakan oleh yang ahlinya. Kita sangat prihatin dan nenyesalkan musibah ini," ujarnya.

Topik:

DPR RI Ponpes Al Khoziny