KPK Sita Rp 500 Juta dari OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp 500 juta saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Ponorogo, Jawa Timur (Jatim).
Adapun, dalam operasi senyap tersebut KPK mengamankan 13 orang, diantaranya Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono, dan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa uang yang berhasil diamankan tersebut akan dijadikan barang bukti dalam operasi tangkap tangan ini.
“Uang tunai sejumlah Rp500 juta diamankan oleh tim KPK sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap ini,” kata Asep, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Asep mengatakan bahwa uang itu diserahkan oleh Yunus kepada Sugiri melalui NNK yang merupakan kerabat dekat Bupati Ponorogo tersebut.
“Uang tersebut untuk diserahkan YUM kepada SUG melalui saudari NNK selaku kerabat dari SUG,” ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini, yakni Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo, Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, dan Sucipto selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.
Topik:
KPK Bupati Ponorogo Sugiri SancokoBerita Terkait
Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Andi Saguni Berurusan dengan KPK
37 menit yang lalu
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
1 jam yang lalu
KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes Andi Saguni dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Koltim
10 jam yang lalu