Kejagung Sita Sejumlah Dokumen terkait Dugaan Korupsi Pengurangan Pajak
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengantongi sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengurangan pajak perusahaan atau individu.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa penyidik telah menyita sejumlah dokumen tersebut untuk kebutuhan proses penyidikan kasus ini.
"Ya ada beberapa dokumentasi yang diinikan (disita) oleh tim penyidik, itu saja," kata Anang, dikutip pada Sabtu, (22/11/2025).
Anang mengatakan sejumlah dokumen yang telah disita penyidik akan dijadikan sebagai alat bukti untuk membuat kasus ini menjadi terang benderang. "Untuk dijadikan alat bukti," tuturnya.
Lebih lanjut, Anang menyebut bahwa pihaknya telah menggeledah sejumlah lokasi dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor perpajakan ini. Sejumlah lokasi yang digeledah merupakan rumah dari pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam perkara ini.
"Yang jelas penggeledahan sudah ada dan ada beberapa barang disita. Kita tunggu," ujar.
Sebagai informasi, Kejagung saat ini tengah membidik kasus dugaan korupsi baru. Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi di sektor perpajakan, yakni berupa pengurangan pajak perusahaan atau individu .
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi di sektor perpajakan tersebut terkait dengan adanya praktik atau upaya-upaya yang dilakukan sejumlah pihak untuk memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau individu
“Terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak,” kata Anang, Selasa (18/11/2025).
Anang mengatakan bahwa ada oknum-oknum di Direktorat Pajak Kementerian Keuangan yang dengan sengaja memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan atau individu.
“Oleh oknum atau pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Hal ini, kata dia, menyebabkan negara merugi karena tidak menerima nominal pembayaran pajak yang sesuai dari para perusahaan ataupun individu tersebut.
Topik:
Kejagung Korupsi Pengurangan PajakBerita Terkait
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
39 menit yang lalu
Kejagung Cekal Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi ke Luar Negeri, Purbaya: Kasus Tax Amnesty Kan?
10 jam yang lalu