Apa Kabar Korupsi Tata Kelola Sawit di KLHK?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 September 2025 02:06 WIB
Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menggeledah salah satu ruangan di Kantor KLHK di Jakarta Timur, Kamis (3/10/2024) (Foto: Dok MI)
Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menggeledah salah satu ruangan di Kantor KLHK di Jakarta Timur, Kamis (3/10/2024) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan di kantor  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 3 Oktober 2024 silam.

Informasi yang didapatkan Monitorindonesia.com, bahwa kala itu ruangan yang digeledah antara lain adalah Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal) KLHK, serta beberapa direktorat yang membidangi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH), Dana Reboisasi (DR), Pelepasan Kawasan Hutan, dan Penegakan Hukum

Beberapa bulan kemudian, Kejagung menetapkan tersangka di kasus korupsi tata kelola sawit periode 2005-2024. 

Penetapan tersangka korupsi itu disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konfrensi pers rapat koordinasi desk pencegahan tindak pidana korupsi dan perbaikan tata kelola di gedung utama Kejaksaan Agung, Kamis 2 Januari 2025.

Jaksa Agung mengatakan ada pejabat Eselon I dan II KLHK yang telah menjadi tersangka dugaan korupsi tata kelola sawit. "Yang pasti ada," ujar Burhanuddin di gedung Kejaksaan Agung, Rabu, 8 Januari 2025. Namun ia enggan menjelaskan identitas tersangka. "Sudah ada perbuatan melawan hukum, sudah kami inventarisir, sedang pendalaman," kata ST Burhanuddin.

Pun dia berjanji dalam waktu dekat kasus itu akan diumumkan ke publik. Namun hingga saat ini, belum juga memberikan kisi-kisi siapa yang terlibat dan duduk perkaranya.

Pada Februari silam, sebanyak 114 saksi telah diperiksa penyidik gedung bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola sawit di KLHK ini.

Sekadar tahu, KLHK saat ini telah berubah nama menjadi Kementerian Kehutanan. Sehingga Bambang kini sebagai Penasihat Utama Menteri Kehutanan. “Sudah ada 114 orang saksi yang diperiksa,” kata Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung Irwan Datuiding, Rabu (26/2/2025).

Sementara sumber Monitorindonesia.com menyatakan bahwa Sekjen KLHK Bambang Hendroyono diduga sudah lebih dari 3 kali diperiksa. "Sudah diperiksa lebih dari 3 kali," kata sumber tersebut.

Bambang menjadi penasihat utama Menteri Kehutanan yang dulunya Kementerian LHK. Bambang Hendroyono adalah Sekjen untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diangkat sejak Mei 2015 silam.

Topik:

Kejagung Tata Kelola Sawit KLHK