Komdigi Instruksikan Seluruh Stasiun TV Memutar Lagu Indonesia Raya Setiap Pagi


Jakarta, MI - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia meminta seluruh stasiun televisi untuk menayangkan lagu Indonesia Raya setiap pukul 06.00 pagi.
Wakil Menteri Komdigi, Anggar Raka Prabowo mengatakan pemutaran lagu kebangsaan tersebut adalah keinginan langsung dari Presiden Prabowo Subianto
"Kalau di radio kita dengar lagu Indonesia Raya sekitar pukul 06.00. Untuk TV, harapan kita bisa disiarkan juga serentak pukul 06.00," kata Wakil Menteri Komdigi, Anggar Raka Prabowo, dalam keterangan tertulis (10/12/2024).
"Pesan dari Bapak Presiden agar siaran pagi atau pada jam-jam yang banyak anak-anak menonton TV agar berbobot siaranya lebih informarif, edukatif dan inspiratif," lanjut Anggar.
Dalam kesempatan tersebut, Anggar juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengawal tayangan agar sesuai dengan usia audiens demi menyelamatkan generasi bangsa.
Topik:
Komdigi Lagu Indonesia Raya Lagu Kebangsaan Stasiun Televisi Pemutaran Lagu Kebangsaan di TV