DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Keamanan Laut Masuk Prolegnas 2024-2029


Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah sepakat untuk memasukkan Rancangan Undang-Undang Keamanan Laut (RUU Keamanan Laut) ke dalam Daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka panjang 2024-2029.
Keputusan tersebut diambil setelah rapat pembahasan yang digelar oleh Komisi I DPR bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
“Kesepahaman yang sama yaitu kita ingin membangun sebuah regulasi yang kuat, yang jelas untuk mengatur urusan keamanan kelautan kita. Kalau di masa periode yang lalu itu hanya fokus pada revisi UU kelautan, sekarang mungkin lebih dari itu,” kata Wakil Ketua Komisi I Ahmad Heryawan, Selasa (11/2/2025).
Ahmad mengatakan, beleid baru tersebut akan lebih spesifik dan holistik ketimbang UU Kelautan.
Ia menjelaskan bahwa kedua lembaga sepakat agar ada satu institusi yang berfungsi sebagai Coast Guard Indonesia. Lembaga tersebut akan menciptakan sinergi dan koordinasi lebih baik antar lembaga Pemerintah terkait dalam menangani berbagai aspek keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.
“Pembentukan Coast Guard ini penting untuk menciptakan sistem yang lebih efektif dan terintegrasi dalam menjaga wilayah laut Indonesia yang luas dan strategis,” ujar mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Kesepakatan untuk menginisiasi RUU Keamanan Laut diharapkan dapat melahirkan regulasi yang lebih kokoh serta mendorong pembentukan lembaga yang kompeten agar mampu menghadapi tantangan keamanan di perairan Indonesia yang semakin rumit.
Topik:
dpr pemerintah ruu-keamanan-laut prolegnasBerita Terkait

Dasco soal Gugatan Penghapusan Uang Pensiun DPR ke MK: Apa Pun yang Diputuskan, Kita Akan Ikut
11 jam yang lalu

KPK akan Periksa Semua Anggota Komisi XI DPR (2019-2024) soal Korupsi CSR BI, Ini Daftarnya
21 jam yang lalu