Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU, Sinkronisasi Pendidikan dan Dunia Kerja untuk Kurangi Pengangguran


Jakarta, MI – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menyinergikan pendidikan dengan dunia kerja.
Kesepakatan ini bertujuan memperkuat program school to work transition agar lulusan SMA dan SMK lebih siap menghadapi tantangan industri. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (24/3/2025).
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk menjembatani pendidikan dan dunia kerja.
“Kami ingin memastikan bahwa lulusan SMA dan SMK memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri sehingga mereka siap bekerja sejak awal,” ujar Yassierli.
Ia juga menyoroti tantangan utama dalam dunia ketenagakerjaan saat ini, yakni kesiapan lulusan sekolah dalam menghadapi perubahan teknologi.
Oleh karena itu, Kemnaker berfokus merancang program transisi yang sesuai dengan perkembangan digitalisasi dan kebutuhan industri masa depan.
“Kita ingin menekan angka pengangguran lulusan SMA dan SMK dengan memastikan mereka memiliki kompetensi yang sesuai. Salah satu caranya adalah dengan menyelaraskan kurikulum pendidikan dengan kebutuhan industri,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa MoU ini akan memperkuat pelatihan vokasi bagi siswa SMK melalui kerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang dikelola Kemnaker.
“Kami ingin lulusan SMK tidak hanya memiliki teori, tetapi juga keterampilan praktis yang dibutuhkan di dunia kerja. Dengan pelatihan di BPVP, mereka akan lebih siap bersaing,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia berharap pelatihan ini tidak hanya meningkatkan keahlian siswa sesuai bidangnya, tetapi juga memberikan sertifikasi kompetensi yang diakui industri.
“Sertifikasi ini akan menjadi modal penting bagi mereka, baik untuk bekerja di perusahaan maupun memulai usaha sendiri,” pungkasnya. ***
Topik:
Kemnaker Kemendikdasmen MoU Lapangan KerjaBerita Sebelumnya
Tidak Hanya Preman, Polisi Pun Minta THR
Berita Selanjutnya
SKCK Dihapus? Polri Buka Suara soal Usulan Kemenkumham
Berita Terkait

KPK Panggil Direktur PT Mitra Dinamis Yang Utama Terkait Kasus Pemerasan di Kemnaker
14 jam yang lalu

KPK Kembali Periksa Agen TKA terkait Kasus Pemerasan Izin RPTKA di Kemnaker
30 September 2025 14:23 WIB

KPK Sebut Eks Dirjen Binapenta Kemnaker Haryanto Minta Dibelikan Mobil Baru ke Agen TKA
28 September 2025 14:12 WIB