DPR Dukung Satgas Antipremanisme, Minta Tak Ada Aparat yang Jadi Beking Ormas Preman

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 8 Mei 2025 09:03 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah (Dok. MI)
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah (Dok. MI)

Jakart, MI - Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari DPR RI, khususnya Fraksi PKB yang sejak awal mendorong pembentukan satgas tersebut.

“Pembentukan Satgas Antipremanisme ini sesuai dengan usulan yang pernah kami sampaikan sebelumnya. Tentu, kami mengapresiasi langkah tegas pemerintah untuk memberantas ormas yang beroperasi layaknya preman,” ujar Anggota Komisi III DPR, Abdullah,  Kamis (8/5/2025).

Abdullah, yang akrab disapa Abduh, menegaskan bahwa kehadiran satgas ini sangat mendesak mengingat banyaknya laporan masyarakat dan pelaku usaha yang resah akibat aksi premanisme berkedok ormas.

“Mereka melakukan pemalakan, pemerasan, penyegelan tempat usaha, bahkan memblokade jalan seenaknya. Ini jelas merugikan masyarakat dan dunia usaha. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakannya dengan aksi nyata,” kata politisi PKB ini.

Abduh menekankan, Satgas Antipremanisme harus bergerak cepat, tidak boleh ragu, dan wajib bersikap tegas tanpa pandang bulu. Ia mengingatkan agar tidak ada aparat negara yang menjadi pelindung kelompok-kelompok preman.

“Tidak boleh ada beking. Siapa pun yang terlibat, termasuk oknum aparat, harus ditindak. Satgas ini harus menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat, bukan preman,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama lintas sektor di dalam tubuh satgas. Menurutnya, sinergi antar instansi seperti TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, dan kementerian terkait harus dijaga agar operasi pemberantasan premanisme berjalan efektif.

“Jangan sampai ada ego sektoral. Ini pekerjaan bersama. Semua unsur harus saling dukung dan bekerja sebagai satu tim,” ujarnya.

Selain itu, Abduh mendorong agar pemerintah daerah juga dilibatkan aktif dalam operasi ini. Ia menyarankan pembentukan satgas serupa di tingkat daerah untuk mempercepat penindakan di wilayah yang rawan praktik premanisme.

“Satgas jangan hanya di pusat. Pemerintah daerah yang belum punya satgas harus segera membentuknya. Kita perlu kerja kolektif antara pusat dan daerah,” paparnya.

Lebih lanjut, Abduh meminta agar satgas membuka saluran pengaduan publik di berbagai wilayah agar masyarakat mudah melaporkan tindakan ormas yang meresahkan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan praktik premanisme. Satgas harus responsif dan hadir langsung di lapangan,” pungkasnya.

Topik:

Ormas Satgas Antipremanisme Ormas Preman