Telkom Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Luncurkan 'Program Cinta Damai dan Anti Kritik': 'Berita ditidurkan dengan iming-iming sejuk'


Jakarta, MI - Telkom Group diduga tengah menjalankan “Program Cinta Damai dan Anti Kritik" yang bertujuan menjaga ketenangan pemberitaan nasional, khususnya yang berbau dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Sejumlah media daring yang sebelumnya memberitakan dugaan korupsi ratusan miliar rupiah di tubuh Telkom dan Telkomsel kini mengalami "fenomena metafisik". Bahwa berita-berita tersebut mendadak raib, situs media diserang, dan tautan pemberitaan seperti menguap di udara, seperti dialami Monitorindonesia.com.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menyebut ini sebagai “teknologi takedown paling canggih” yang tidak tersedia di pasaran umum.
“Kami menduga ini hasil riset internal Telkom: berita negatif bisa hilang, asal ada kode voucher iklan dan Rp50 juta sebagai oleh-oleh," kata Hari, Jumat (9/5/2025).
Tak tanggung-tanggung, daftar tokoh penting disebut ikut terlibat. Dari Dirut Telkom hingga Sekper Telkomsel, semuanya disebut dalam satu orkestra sunyi yang tujuannya mulia: menjauhkan publik dari keresahan berita miring dan menyuguhkan ketenangan berbasis sensor.
Menariknya, kabarnya beberapa media ditawari “hibah kedamaian” dalam bentuk kerja sama iklan dengan syarat, tentu saja, jangan terlalu cerewet soal uang rakyat.
Bahkan disebutkan, berita-berita yang terlanjur tayang, bisa "ditidurkan" dengan iming-iming sejuk. “Kami mengapresiasi kreativitas ini, karena ternyata selain sinyal lemot, Telkom juga bisa melambatkan demokrasi," katanya.
Sebagai tindak lanjut, SDR resmi melaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia. Laporan ini bukan sekadar soal berita yang hilang, tapi tentang sinyal kuat bahwa demokrasi digital sedang diuji.
Apalagi, disebutkan bahwa tautan yang hilang via jaringan Telkomsel tetap bisa dibuka jika memakai provider sebelah, mungkin karena mereka belum ikut pelatihan ‘anti hoaks’ versi Telkom Group.
Hari berharap ORI bisa segera bertindak. “Kita harus pisahkan mana jaringan telekomunikasi dan mana jaringan perlindungan reputasi. Karena satu-satunya yang tidak boleh diputus itu adalah nalar publik," katanya.
SDR lantas menyimpulkan bahwa fasilitas negara tidak semestinya dipakai untuk menyamarkan aroma amis korupsi. Tapi, tentu, ini baru dugaan.
"Karena seperti yang kita tahu, berita bisa hilang, tapi bukan berarti kesalahan juga ikut lenyap," tandasnya.
Berdasarkan pemberitaan Monitorindonesia.com sebelumnya terdapat dugaan pihak ketiga menyerang website media online. Monitorindonesia.com lah menjadi sasaran. Bahkan, pihak ketiga itu meminta take down berita secara paksa.
Bahwa pada Rabu (30/4/2025) hingga Selasa (6/5/2025) siang mengalami serangan dari pihak tak bertanggung jawab. Berdasarkan laproan tim IT Monitorindonesia.com, serangan tersebut buntut daripada 3 berita yang diterbitkan pada Rabu (30/4/2025).
"Kami menerima adanya laporan pihak ketiga terkait isi konten website dimana pihak ketiga menyebutkan adanya konten hoax yang tidak berdasar dan pihak ketiga ini mengclaim melakukan serangan ke website anda hingga mengganggu network operasional kami. Dan untuk saat ini oleh karena itu server vps********** kami nullroute agar tidak menggangu aktifitas pelanggan lainnya," demikian laporan itu.
Berikut URL yanng dimaksudkan oleh pihak ketiga tersebut:
"Kami informasikan untuk laporan pihak ketiga menginfokan ke kami melalui email [email protected] dengan akun email pihak ketiga tersebut adalah [email protected]," lanjut laporan tim IT Monitorindonesia.com.
"Kami informasikan saat ini keadaan server statusnya suspended/offline maka server tidak bisa diakses sama sekali. Terkait permintaan dari pihak ketiga sesuai yang kami informasikan di email sebelumnya adalah untuk pihak website monitorindonesia.com menurunkan artikel berita yang sudah kami infokan URL juga di email sebelumnya," laporan IT Monitorindonesia.com.
Atas serangan ini, PT Media Elenora Utama (MEU) yang menerbitkan monitorindonesia.com banyak mengalami kerugian. Sementara laporan ke pihak kepolisian dicadangkan.
Monitorindonesia.com telah mengonfirmasi kepada pihak PT Telkom Indonesia (Telkom) sebagai induk perusahaan tersebut. Namun Dirut Telkom Ririek Adriansyah bungkam alias 'tiarap'. Sementara anak buahnya mengaku tidak tahu menahu soal itu. (wan)
Topik:
Korupsi Telkom Ombudsman ORI Berita Telkom TelkomBerita Sebelumnya
ITB Buka Suara soal Penangkapan Mahasiswinya Terkait Unggahan Foto 'meme' Prabowo dan Jokowi
Berita Selanjutnya
Daripada Ijazah Jokowi, Mending Usut Pendidikan Gibran!
Berita Terkait

Gandeng Pandawara, Telkom Gelar River Clean Up di Sungai Cioray Bandung
25 September 2025 17:19 WIB

Pemulihan SKKL Sorong - Merauke: Saat Ini Kapal Perbaikan Telah Memasuki Perairan Wakatobi Menuju Titik Gangguan
23 Agustus 2025 02:38 WIB