Ledakan Amunisi di Garut, DPR akan Panggil Panglima TNI dan KSAD

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 13 Mei 2025 10:16 WIB
Gedung DPR RI (Foto: Dok MI)
Gedung DPR RI (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi I DPR RI akan memanggil Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk dimintai keterangan terkait ledakan amunisi kedaluwarsa yang menewaskan 13 orang di Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

Insiden memilukan ini menjadi perhatian serius parlemen yang menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pemusnahan amunisi.

Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyampaikan bahwa pihaknya akan memberi waktu terlebih dahulu kepada TNI untuk menyelesaikan proses investigasi internal sebelum dilakukan pemanggilan.

Soleh mengatakan bahwa TNI harus belajar dari kasus serupa yang pernah terjadi di Cilandak, Jakarta Selatan pada tahun 1980-an. Menurutnya, peledakan harus dilakukan secara ketat dan jauh dari permukiman warga.

"Ini yang kami tidak bisa menduga-duga. Maka harus dilakukan investigasi untuk mengetahui penyebab meninggalnya warga sipil dan anggota TNI," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/5/2025).

Dia juga mendesak agar proses investigasi dipercepat guna mengungkap siapa yang harus bertanggung jawab atas insiden tersebut. Soleh menyampaikan, peristiwa ini tidak boleh dianggap sepele.

"Korbannya tidak sedikit. Harga nyawa jangan dianggap murah dan enteng. Semoga investigasi yang dilalukan bisa menjadikan masalah ini terang benerang," ungkapnya.

Di sisi lain, Soleh turut menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya 13 orang, baik dari kalangan sipil maupun anggota TNI, dalam insiden ledakan amunisi kedaluwarsa yang terjadi pada Senin (12/5/2025).

"Semoga korban yang meninggal dunia dalam keadaan husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dalam menghadapi musibah tersebut," pungkasnya.

Topik:

dpr ledakan-amunisi garut panglima-tni ksad