Kasmudjo Bantah Pernah jadi Pembimbing Skripsi Jokowi

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 16 Juni 2025 12:05 WIB
Kasmudjo Bantah Pernah jadi Pembimbing Skripsi Jokowi (Foto: Repro)
Kasmudjo Bantah Pernah jadi Pembimbing Skripsi Jokowi (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Isu terkait skripsi Presiden Joko Widodo belum juga menemui titik terang dan terus menjadi sorotan publik.

Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar mengungkap hasil pertemuannya dengan Kasmudjo, mantan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sebelumnya dikabarkan sebagai pembimbing skripsi Jokowi.

Pertemuan tersebut berlangsung singkat di sebuah warung kecil di utara Fakultas Teknik UGM. Saat Rismon tiba, Kasmudjo muncul dari balik pintu dengan setengah wajah tertutup masker. Pria kurus yang dikenal sebagai pensiunan dosen Fakultas Kehutanan itu akhirnya buka suara.

Tanpa basa-basi, Rismon pun langsung menanyakan, apakah benar Kasmudjo dosen pembimbing skripsi Jokowi?

“Itu salah! Nah itu yang salah!” demikian pernyataan itu keluar kepada Rismon Hasiolan Sianipar yang menemuinya langsung dan melakukan wawancara. Momen itu disiarkan melalui kanal YouTube Balige Academy pada Sabtu (14/6/2025).

Kanal YouTube Refly Harun kemudian membahas hal ini dengan Rismon secara live terkait pertemuannya dengan Pak Kasmudjo.

Dalam pernyataannya, Kasmudjo dengan tegas membantah bahwa dirinya pernah menjadi pembimbing skripsi maupun pembimbing akademik Jokowi.

Padahal, jika menilik pernyataan Jokowi dalam sebuah wawancara di stasiun televisi nasional pada tahun 2017, Jokowi menyebut Kasmudjo sebagai pembimbing skripsinya.

Namun, di warung tersebut yang juga merupakan tempat tinggal Kasmudjo, ia menyampaikan fakta berbeda. “Harus di atas 50 tahun untuk jadi pembimbing skripsi, saya saat itu baru pangkat 3B,” jelasnya.

“Saya bukan dosen pembimbing akademik. Saya tahu itu tidak boleh. Masih muda.” Istrinya, yang turut hadir dalam wawancara itu, memperkuat pengakuan suaminya.

Dari pertemuan Rismon dan Kasmudjo di warung itu menjadi titik awal munculnya fakta baru yang kini ramai diperbincangkan di media sosial.

Salah satu suara paling keras muncul dari Dokter Tifa. Melalui akun X miliknya, ia menuliskan: “Sedih sekali ya Allah. Beliau pensiunan dosen, badannya kurus karena depresi. Di tahun 2017 dipaksa mengaku sebagai dosen pembimbing skripsi.”

Dokter Tifa juga menuliskan bahwa Kasmudjo terlihat ketakutan, depresi, dan menutup wajahnya dengan masker, seolah dihantui rasa bersalah.

“Kasihannya, ketakutan sekali didatangi Pak Rismon. Seperti dikejar dosa. Tua renta, dikejar rasa bersalah karena mau saja disuruh bohong.”

Dokter Tifa juga mengungkap bahwa Kasmudjo sempat menjadi salah satu pihak yang digugat di Pengadilan Negeri Sleman sebesar Rp1.000 triliun, karena dianggap berbohong.

“Ada ya orang yang dengan kekuasaannya mencelakakan orang lain,” tulisnya.

Pernyataan dari Kasmudjo justru membuka sederet pertanyaan baru yang tak bisa lagi diabaikan: Siapa sebenarnya pembimbing skripsi Presiden Jokowi? Benarkah UGM tak menyimpan arsip akademik seperti disebut-sebut sebelumnya? Mengapa nama Kasmudjo diangkat sebagai pembimbing jika tak sesuai fakta?

Di kanal YouTube Refly Harun, komentar publik membanjir. Sebagian besar menyuarakan simpati dan penghormatan pada keberanian Kasmudjo. Sebagian lain, menuntut UGM dan pemerintah memberi klarifikasi resmi.

Rismon menegaskan bahwa ini bukanlah akhir, melainkan langkah awal dari upaya pengungkapan lebih lanjut. Ia berencana melanjutkan investigasi, termasuk menelusuri arsip harian Kedaulatan Rakyat edisi 18 Juli 1980, yang diduga menyimpan pengumuman nilai akademik.

“Kami tidak mau dibungkam. Ini demi sejarah Indonesia,” tegas Rismon. Rismon akan lanjut investigasi koran Kedaulatan Rakyat

Rismon berencana melanjutkan investigasi, termasuk mencari arsip koran Kedaulatan Rakyat edisi 18 Juli 1980, yang memuat pengumuman kelulusan mahasiswa UGM pada tahun 1980.

“Kami tidak mau dibungkam,” ujar Rismon. “Ini demi sejarah Indonesia.”

Hingga saat ini, UGM belum mengeluarkan pernyataan resmi, sementara publik terus menunggu klarifikasi.

Topik:

ijazah-jokowi kasmudjo rismon-sianipar