Surat Pemakzulan Gibran Tak Kunjung Dibahas, Forum Purnawirawan TNI Ancam Duduki MPR RI


Jakarta, MI- Forum Purnawirawan TNI mengancam akan menduduki MPR RI jika surat pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang telah dikirimkan pada awal Juni lalu tak kunjung dibahas.
Hal ini disampaikan langsung oleh Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dalam konfrensi pers Forum Purnawirawan TNI yang berlangsung di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
Salah satu pentolan Forum Purnawirawan TNI tersebut menegaskan, jika pendekatan secara prosedural tidak kunjung ditanggapi dan diabaikan, maka pihaknya akan mengambil tindakan paksa. Pada kesempatan itu, ia juga meminta pihak yang hadir untuk segera menghimpun kekuatan.
"Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa. Kita duduki MPR Senayan sana. Oleh karena itu, saya minta siapkan kekuatan," kata Slamet.
Slamet mengajak semua pihak untuk bergerak bersama-sama menyelamatkan bangsa Indonesia yang menurutnya tengah berada di ujung tanduk kehancuran.
"Negara kita memang berada di ujung tanduk, masih ada atau hancur. Oleh karena itu, mau enggak mau, kita semua harus bergerak untuk menyelamatkan bangsa ini," tuturnya.
Menurutnya, Forum Purnawirawan TNI telah mengikuti langkah prosuderal dengan mengirimkan surat pemakzulan Gibran ke DPR/DPD/MPR RI. Namun, ia melihat langkah yang telah ditempuh pihaknya tersebut terkesan diabaikan oleh parlemen.
"Surat-surat yang sudah kita sampaikan, kita masih sopan, tapi mereka kelihatannya enggak sopan, enggak dijawab," tuturnya.
"Oleh karena itu, kita enggak perlu menunggu lagi, kalau perlu kita selesaikan secara jantan. Mau enggak mau harus gitu," lanjutnya.
Sebagai Informasi, Sekretaris FPP TNI, Bimo Satrio mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat usulan pemakzulan Wapres Gibran ke DPR/MPR/DPD RI.
"Iya itu kita sudah kirimkan surat ke DPR, MPR. Itu surat sudah disetujui sama Pak Try, kemudian sudah dikirim tanggal 2 kemarin, hari Senin ke DPR MPR dan DPD RI," kata, Selasa (3/6/2025).
Bimo menjelaskan bahwa FPP TNI memiliki 8 poin tuntutan yang telah disampaikan dalam pernyataan sikap sebelumnya, namun pada saat ini pihaknya baru memajukan usulan terkait pemakzulan Gibran.
"Sebenarnya kan kalau dari purnawirawan ada 8 poin, cuma di kita ini yang untuk dimajukan ke DPR RI yang kemarin ini kita untuk pemakzulan Gibran dulu. Jadi poin yang nomor 8 dulu," ujarnya.
Topik:
Forum Purnawirawan TNI Pemakzulan Gibran DPR RI MPR RIBerita Sebelumnya
Menteri PU: Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Capai 98,3 Persen
Berita Selanjutnya
Mantan Wakil Panglima TNI Sebut Pemakzulan Gibran Telah Memenuhi Syarat
Berita Terkait

DPR Sahkan RUU Kepariwisataan, Novita Hardini: Pariwisata Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Daerah
1 jam yang lalu

DPR RI Sahkan Perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
6 jam yang lalu