Komisi XI DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Danantara dan Erick Thohir


Jakarta, MI - Komisi XI DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa pelaksanaan rapat tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
"Karena RKAP-nya investasi Danantara itu banyak, nanti kita khawatirkan mempengaruhi dan menjadi bahan spekulasi di pasar, maka kita mendesain rapat ini tertutup. Untuk menjaga jangan sampai kemudian bahan rapatnya dijadikan bahan spekulasi, dan kemudian mempengaruhi harga pasar yang menimbulkan spekulasi tidak perlu," tutur Misbakhun.
CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa rencana investasi yang dibahas masih berada dalam lingkup perjanjian kerahasiaan (non-disclosure agreement/NDA) dengan sejumlah pihak terkait.
"Tapi pada intinya kami menjalankan ini dengan baik dan benar, dan semua kegiatan yang dilakukan, kami akan tentunya, akan kita lakukan mengikuti peraturan yang ada," ujar Rosan di Gedung DPR RI, Rabu (23/7/2025).
Agenda utama dalam rapat tersebut adalah membahas dan mengonsultasikan RKAP, termasuk visi dan misi. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, belum ada penugasan yang dibahas dalam rapat tersebut.
Topik:
rapat-tertutup komisi-xi-dpr danantara menteri-bumn rkapBerita Terkait

BPK Didesak Audit Perdin Dirut Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi: Jangan Anggap Perusahaan "Nenek Moyangnya"!
20 jam yang lalu

Danantara Siap Luncurkan Proyek Waste to Energy Akhir Oktober 2025
30 September 2025 18:26 WIB