Bupati Sudewo Hormati Pembentukan Pansus Hak Angket Pemakzulan Dirinya

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 14 Agustus 2025 13:05 WIB
Bupati Pati, Sudewo (Foto: Istimewa)
Bupati Pati, Sudewo (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI- Bupati Pati, Sudewo mengaku menghormati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk Pemakzulan dirinya yang telah disepakati oleh DPRD Kabupaten Pati dalam Sidang Paripurna yang digelar pada Rabu (13/8/2025). 

"Ya itu kan hak angket yang dimiliki oleh DPRD, jadi saya menghormati hak angket tersebut," kata Sudewo, dikutip pada Kamis (14/8/2025). 

Dalam kesempatan itu, Sudewo juga menanggapi tuntutan yang disampaikan masyarakat Pati dalam aksi unjuk rasa yang mendesak dirinya untuk mundur dari jabatan bupati.

"Tuntutan kan sudah disampaikan tadi, kalau saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan itu, harus mundur dengan tuntutan seperti itu, semuanya ada mekanismenya," ujarnya.

Sebagai informasi, DPRD Kabupaten Pati telah menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk Memakzulkan Bupati Sudewo. 

Langkah ini merupakan respons DPRD Kabupaten Pati atas besarnya gelombang demonstrasi yang digelar masyarakat Pati untuk mendesak Bupati Sudewo mundur dari jabatan.

Keputusan ini diambil dalam Sidang Paripurna yang digelar secara mendadak, pada Rabu (13/8/2025). Seluruh fraksi yang ada di DPRD menyatakan persetujuan atas keputusan tersebut, termasuk partai Gerindra yang merupakan partainya Bupati Sadewo. 

“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” kata pimpinan DPRD Pati. 

Topik:

Bupati Pati Bupati Sudewo DPRD Kabupaten Pati