Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora, DPR Minta Usut Tuntas Oknum yang Membekingi

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 20 Agustus 2025 11:41 WIB
Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar (Foto: Dok MI)
Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar menanggapi terjadinya kebakaran hebat sumur minyak ilegal, di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang merenggut tiga korban jiwa, pada Selasa (19/8/2025). 

Selain menyampaikan rasa prihatin mendalam sekaligus turut berduka cita atas jatuhnya korban jiwa dalam musibah ini, Gunhar juga menilai kejadian ini sebagai bukti lemahnya fungsi pengawasan pemerintah terhadap praktik ilegal drilling yang marak di berbagai daerah.

“Pemerintah harus serius membenahi tata kelola sumur minyak masyarakat. Pengeboran minyak telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, termasuk aspek keselamatan kerja. Regulasi itu harus ditegakkan agar kejadian tragis seperti di Blora tidak lagi terulang,” tegas Gunhar, Rabu (20/8/2025).

Lebih jauh, ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum yang menjadi backing aktivitas ilegal drilling. Menurutnya, praktik serupa tidak hanya terjadi di Blora, tetapi juga di daerah lain seperti Sumatera Selatan, yang bahkan sudah puluhan kali mengalami kebakaran dan menelan korban jiwa.

“Kita harus jujur, yang namanya ilegal itu tidak mungkin berani beroperasi tanpa koordinasi dengan oknum aparat penegak hukum," katanya.

Oleh karenanya, menurut Gunhar, kejadian itu harus diusut tuntas siapa pun yang membekingi. 

"Jangan sampai masyarakat terus yang jadi korban,” pungkasnya.

Topik:

dpr kebakaran-sumur-minyak-ilegal blora yulian-gunhar