DPR Panggil Menkum dan LMKN, Cari Solusi Polemik Royalti Musik

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 21 Agustus 2025 08:54 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Ilustrasi (Foto: Ist)

Jakarta, MI - DPR RI akan memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk membahas dan mencari solusi terkait polemik royalti musik di Indonesia.

Hal ini dikonfirmasi Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, Rabu (20/8/2025) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. "Iya, (rapat dengan LMKN) dan Menteri Hukum dan Menteri Kebudayaan (besok)," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, DPR akan meminta masukan mengenai mekanisme royalti, termasuk pengelompokan jenis acara yang seharusnya dikenai royalti saat memutar lagu. 

"Royalti mungkin besok yang tentang, itu kan rapat dengan Komisi XIII ya, itu terkait dengan ada beberapa masukan terkait dengan royalti pencipta musik, pencipta lagu," jelasnya.

"Jadi sekitar itulah tentang royaltinya yang juga kemarin ramai, bagaimana tentang royalti, apakah dalam acara-acara seremonial seperti apa, hal itu bisa di-charge atau seperti apa," tambahnya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengatakan, aturan baru tentang royalti lagu bakal segera terbit. Hal itu dilakukan untuk menyelesaikan polemik royalti lagu.

"Tunggu pengumuman sehari dua hari ini," ucap Dasco dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).

Dasco mengatakan, pengusaha maupun masyarakat tidak perlu khawatir dan takut untuk menyetel musik. "Diputar aja nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar aja. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu (pengumuman) jangan takut untuk memutar," imbuhnya.

Terkait revisi UU Hak Cipta, Dasco menyebutkan bahwa DPR RI tengah membahasnya, yang akan menjadi salah satu opsi untuk menyelesaikan polemik royalti tersebut.

"Kemarin Kementerian Hukum sudah menertibkan struktur dan komposisi LMKN dan aturannya menunggu UU Hak Cipta direvisi," pungkasnya.

Topik:

royalti-musik dpr