PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 31 Agustus 2025 14:57 WIB
Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN, Viva Yoga Mauladi (Foto: Tangkapan Layar)
Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN, Viva Yoga Mauladi (Foto: Tangkapan Layar)

Jakarta, MI- Partai Amanat Nasional (PAN) telah resmi menonaktifkan Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN. 

Keputusan penonaktifan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN, Viva Yoga Mauladi dalam unggahan video siaran pers DPP PAN. 

"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Viva Yoga, Minggu (31/8).

Yoga mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah DPP PAN mempertimbangkan dinamika politik tanah air beberapa hari ini. 

PAN menghimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan menahan diri dalam menghadapi segala persoalan yang tengah bergejolak di beberapa hari ini. 

Selain itu, PAN juga meminta masyarakat untuk menaruh rasa percaya kepada pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. 

"Mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan," tulis akun instagram PAN @amanatnasional.

Topik:

Partai Amanat Nasional PAN Eko Patrio Uya Kuya DPR RI