Profil Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak yang Terseret Kasus Korupsi dan Kini Dicegah ke Luar Negeri

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 20 November 2025 14:59 WIB
Mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi (Foto: Dok MI/Antara)
Mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi (Foto: Dok MI/Antara)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk mencegah lima orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi perpajakan periode 2016-2020 bepergian ke luar negeri. 

Pencegahan tersebut berlaku mulai 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026. "Alasan: korupsi," tulis dokumen yang diterima dari Ditjen Imigrasi dinukil Monitorindonesia.com, Kamis (20/11/2025).

Pencegahan ini berkaitan langsung dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Jampidsus Kejagung. Sebelumnya, penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari barang bukti terkait dugaan praktik memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan atau wajib pajak pada periode 2016-2020 oleh oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

Salah satu nama yang masuk daftar pencegahan adalah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi.

Ken dicekal bersama dengan empat orang lainnya yang sama-sama atas permintaan Kejagung. Di antaranya adalah:

  1. Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ken Dwijugiasteadi 
  2. Kepala KPP Madya Dua Semarang, Bernadette Ning Dijah Prananingrum
  3. Victor Rachmat Hartono, Direktur Utama (Dirut) PT Djarum
  4. Heru Budijanto Prabowo, Komisaris PT Graha Padma Internusa
  5. Karl Layman, pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak

Profil Ken Dwijugiasteadi

Ken Dwijugiasteadi merupakan salah satu birokrat senior yang namanya lekat dengan reformasi perpajakan Indonesia. Ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) pada 2016–2017.

Ken resmi dilantik sebagai Dirjen Pajak pada 1 Maret 2016 oleh Menteri Keuangan, menggantikan Sigit Priadi Pramudito yang mengundurkan diri beberapa bulan sebelumnya. 

Lahir di Malang pada 8 November 1957, Ken menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Brawijaya dan lulus pada 1983. Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke jenjang Master of Science in Tax Auditing di Opleidings Institute Financiën, Den Haag, Belanda, dan meraih gelarnya pada 1991. Bekal akademis tersebut menjadi fondasi kuat dalam perjalanan karier panjangnya di bidang perpajakan.

Ken memulai karier sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Keuangan pada 1983, di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak. Kariernya terus menanjak melalui berbagai posisi strategis, mulai dari Kepala Subbagian Kepegawaian pada 1989 hingga Kepala Seksi Wajib Pajak Perseorangan pada 1992.

Pada 2003, Ken dipromosikan menjadi Direktur Informasi Perpajakan, lalu tahun 2006 ia menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur, 8 November 2013 menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak.

Pada 1 Juli 2015, ia diangkat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, sebelum akhirnya dipercaya menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak pada 2016.

Topik:

ken-dwijugiasteadi kejagung korupsi-pajak eks-dirjen-pajak