Masa Sidang Dibuka, Uji Nyali DPRD untuk Bongkar Masalah APBD


Sofifi, MI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara secara resmi membuka Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 melalui Rapat Paripurna ke-21 yang digelar di Gedung DPRD Provinsi, Sofifi, Senin (26/5/2025).
Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Iqbal Ruray itu dihadiri Gubernur Maluku Utara, Wakil Gubernur, para pimpinan OPD, Sekda, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan insan pers.
Dalam pidato pembukaannya, Iqbal menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menghadapi berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan yang cukup padat di masa sidang ini.
“Kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan berbagai agenda ini sangat tergantung pada komitmen, kerja sama, serta kepatuhan kita semua terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Iqbal.
Masa sidang ini diawali dengan laporan pelaksanaan masa reses yang telah dilakukan seluruh anggota DPRD pada 9–22 Mei 2025. Dalam kurun waktu tersebut, para wakil rakyat melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Masukan dari masyarakat inilah yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dan pembahasan berbagai agenda penting, termasuk Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Setidaknya terdapat 25 agenda penting yang akan dibahas dalam masa persidangan ini, mulai dari penyampaian dan pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024, pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, hingga penyusunan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) untuk tahun anggaran 2026.
DPRD juga akan membahas perubahan KUA-PPAS dan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, termasuk menerima pandangan fraksi dan jawaban eksekutif atasnya.
“Keseluruhan agenda ini bukan sekadar rutinitas formal, melainkan bagian dari mekanisme akuntabilitas dan kontrol terhadap pelaksanaan pembangunan daerah,” kata Iqbal.
Ketua DPRD menekankan bahwa pelaksanaan seluruh agenda tersebut harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, diperlukan kehadiran aktif seluruh elemen pemerintahan, termasuk OPD dan perangkat daerah dalam setiap pembahasan kebijakan.
“Mari kita jadikan masa sidang ini sebagai momentum untuk memperkuat peran pengawasan, legislasi, dan penganggaran demi pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.
Di akhir pidatonya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah hadir dan berpartisipasi dalam rapat paripurna. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para anggota dewan, pejabat struktural, dan insan pers yang setia mengikuti jalannya rapat hingga tuntas.
Dengan ketukan palu tiga kali, Iqbal Ruray secara resmi menutup sidang pembukaan masa persidangan ketiga tersebut, seraya mengajak seluruh pihak memohon petunjuk dan bimbingan dari Tuhan Yang Maha Esa untuk kelancaran tugas ke depan. (Rais Dero)
Topik:
DPRD Maluku UtaraBerita Terkait

Gaji Kecil” tapi Harta Segunung, DPRD Malut Bisa Bikin Tips Finansial
24 September 2025 13:17 WIB

Komisi III DPRD Malut Dorong Evaluasi Kadis PUPR Risman Iriyanto Djafar
9 September 2025 17:30 WIB