BPBJ Malut dan Komisi III DPRD Bahas Realisasi Pengadaan Barang/Jasa di Perubahan APBD 2025

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 September 2025 08:35 WIB
Pose bersama jajaran Komisi III dan BPBJ Malut sebagai penutup rapat kerja pada Rabu 3 Februari 2025. (Dok MI/BPBJ Malut)
Pose bersama jajaran Komisi III dan BPBJ Malut sebagai penutup rapat kerja pada Rabu 3 Februari 2025. (Dok MI/BPBJ Malut)

Sofifi, MI - Plt Kato BPBJ Malut, Hairil Hi. Hukum, memenuhi undangan rapat kerja bersama Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara pada Rabu (3/9) di Gedung DPRD Malut. Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III, Merlisa Marsaoly, didampingi Wakil Ketua Komisi III, Machmud Esa, serta sejumlah anggota.

Dari pihak BPBJ Malut, hadir Kepala BPBJ, Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa Iksan M. Saleh, Krisnawanto (Fungsional Pranata Komputer Ahli Muda), Irfandi Rusdi (Perencana Ahli Muda), dan Tomo Nugraha (Pengadministrasi Perkantoran).

Dalam rapat tersebut, Hairil Hukum menjelaskan agenda pembahasan meliputi program dan kegiatan perangkat daerah dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Malut Tahun Anggaran 2025, sekaligus evaluasi realisasi pengadaan di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pengadaan barang/jasa berjalan secara akuntabel, bersih, dan berintegritas,” ujarnya.

Ia memaparkan, hingga akhir triwulan III tahun ini, progres tender di lingkup Pemprov Malut telah mencapai 96,99 persen, sementara progres e-purchasing berada pada angka 64,17 persen. Hairil bilang, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong efisiensi dan transparansi.

Rapat kerja ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara BPBJ dan Komisi III DPRD dalam membangun ekosistem pengadaan yang berkelanjutan. Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran, sejalan dengan visi pembangunan berkualitas yang dicanangkan Gubernur dan Wakil Gubernur Malut.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Malut, Merlisa Marsaoly, menegaskan pihaknya akan tetap fokus pada evaluasi capaian nyata di lapangan, bukan hanya angka dalam laporan.

“Kita prinsipnya evaluasi, ya. Mana kegiatan yang sudah sampai September ini, dari progres yang ada, sudah mencapai berapa persen. Ternyata dari BPBJ juga telah menyampaikan bahwa kegiatan yang sudah ditenderkan berkisar 96 persen,” jelasnya usai rapat.

Merlisa juga menambahkan, mayoritas kegiatan yang dibiayai APBD telah berkontrak. Bahkan, dokumen terkait sudah dikembalikan ke OPD masing-masing.

“Di BPBJ sudah 96 persen rata-rata pembiayaan kegiatan dari APBD. Baik lewat tender, sudah berkontrak, selesai, dan dokumennya sudah dikembalikan ke dinas,” tandasnya. (Rais Dero)

Topik:

BPBJ Maluku Utara Maluku Utara DPRD Maluku Utara