Polisi Mintai Keterangan Pegawai Kejagung Korban Pembacokan OTK di Depok

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 28 Mei 2025 15:07 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang (Ist)
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang (Ist)

Jakarta, MI- Polres Metro Depok telah meminta keterangan dari pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial DSK (44) yang menjadi korban pembacokan orang tak dikenal (OTK) di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang mengatakan bahwa kondisi korban DSK saat ini telah membaik dan sedang dalam proses pemulihan usai menjalani operasi.

AKBP Bambang juga mengatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan terkait peristiwa pembacokan tersebut kepada korban saat berada di rumah sakit.

"Pada hari ini kondisi korban sudah membaik dalam rangka pemulihan pasca operasi. Kemudian juga korban sudah bersedia memberi keterangan kepada penyelidik," kata AKBP Bambang, Rabu (28/5/2025).

Berdasarkan keterangan korban, AKBP Bambang menjelaskan, setelah dihampiri dan dipepet oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor, korban masih belum menyadari bahwa tangannya terluka akibat sabetan senjata tajam dari pelaku.

"Pasca dihampiri sepeda motor dari arah yang berlawanan, tiba-tiba korban merasa tangannya seperti disentuh sesuatu, korban tidak bisa melihat apa itu karena situasinya gelap," ungkapnya.

Ia mengatakan, korban yang pada saat itu merasa terancam terus melanjutkan perjalaan pulang menuju ke rumah. Ketika sampai dirumah, korban baru menyadari bahwa pergelangan tangannya telah terluka.

"Kemudian korban karena merasa terancam bahaya begitu menguatkan diri untuk melanjutkan perjalanan hingga ke rumahnya. Setelah di rumah baru memeriksa pergelangan tangannya telah ada luka," ujarnya.

Kronologi Pembacokan

Diketahui, peristiwa pembacokan tersebut terjadi saat Korban DSK sedang dalam perjalanan pulang menuju rumah usai bekerja pada Jumat (23/5/2025) malam.

Ditengah perjalanan pulang menuju rumah, korban tiba-tiba dihampiri dan dipepet dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah berlawanan.

"Sesampainya di sekitar Jalan Pengasinan, kurang lebih 1 km dari rumah yang bersangkutan. Pada saat masih mengendarai sepeda motor tiba-tiba dari arah depan terdapat dua orang yang berboncengan langsung mendekat," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Selasa (27/5/2025).

Ketika motor tersebut telah mendekati korban, salah satu pelaku mengayunkan senjata tajam ke arah pergelangan tangan korban sambil berteriak 'sikat'. Setelah melakukan pembacokan tersebut, pelaku langsung tancap gas untuk melarikan diri sambil mengucapkan kata 'mampus lu' kepada korban.

"Sambil berteriak 'sikat' sambil mengayunkan senjata tajam ke arah pergelangan tangan saudara DS dan sesaat kemudian berteriak kembali 'mampus lu', dan kemudian langsung tancap gas tanpa mengikuti kembali saudara DS," jelasnya.

Usai peristiwa pembacokan oleh OTK tersebut, Korban langsung dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

"Diagnosa sementara urat kelingking kanan putus dan tidak bisa lagi digerakkan," ungkapnya.

Topik:

Polres Metro Depok Pembacokan Pegawai Kejagung Kejaksaan Agung