Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Telan 3 Korban Jiwa, Api Belum Bisa Dipadamkan


Blora, MI - Kebakaran sumur minyak rakyat di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, masih belum berhasil dipadamkan hingga Selasa (19/8/2025) siang. Api yang terus menyala membuat tim pemadam kesulitan menuntaskan penanganan.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Jawa Tengah, Muhammad Chomsul, menjelaskan salah satu kendala utama adalah sulitnya mengetahui titik sumber api. Pasalnya, sumur yang terbakar merupakan sumur tradisional dengan struktur lebar dan kedalaman sekitar 180 meter.
"Titik sumber apinya itu tidak diketahui. Berbeda dengan sumur bor yang titiknya kan mudah, sehingga mudah diketahui sumber apinya kemudian ditutup," ujarnya.
"Nah yang (di Dusun Gendono) ini tidak; ia sumur tradisional, cenderung lebar, sehingga untuk menutup sumber apinya itu belum bisa. Apalagi di situ apinya besar," sambung Chomsul.
Ia menjelaskan, BPBD bersama pihak terkait terus berupaya melokalisasi api agar tidak meluas dengan membangun tanggul di sekitar area sumur. "Sampai saat ini belum padam, tapi apinya tidak menyebar," ucap Chomsul.
Sebagai langkah antisipasi, warga yang tinggal di sekitar sumur minyak Dusun Gendono telah dievakuasi. "Total yang diungsikan itu ada 303 KK, 760 jiwa. Itu tersebar di tiga lokasi," kata Chomsul.
Chomsul menyampaikan, sebagian warga yang dievakuasi memilih menumpang di rumah kerabatnya. Sementara itu, sebagian lainnya menempati posko penampungan yang telah disiapkan oleh BPBD.
"Untuk kebutuhan mereka, untuk pemenuhan logistik makanan, sudah ada dukungan dari BPBD. Dari Dinsos juga sudah membuat dapur umum," imbuhnya.
Sumur Ilegal
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto, memastikan bahwa sumur minyak rakyat yang terbakar di Dusun Gendono, Desa Gandu, Bogorejo, Kabupaten Blora, pada Minggu (17/8/2025), merupakan sumur ilegal.
"Iya betul, karena memang tidak ada dari SKK Jabanusa maupun Pertamina mengenai pemberian izin pengeboran sumur di wilayah Blora, sumur migas ini khususnya," ungkap Agus saat dikonfirmasi apakah sumur minyak rakyat yang terbakar di Dusun Gendono berstatus ilegal, Senin (18/8/2025).
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, sumur minyak yang terbakar di Dusun Gendono merupakan hasil pengeboran baru. Kedalamannya diperkirakan antara 120-150 meter.
"Kalau dilihat dari kedalamannya, (pengeborannya) mungkin 2025 ini. Tapi kapannya kami belum tahu karena kami belum investigasi," ujarnya.
Agus.mengatakan, saat ini Dinas ESDM Jateng bersama otoritas terkait masih fokus menangani kobaran api dari sumur minyak. Sebab insiden kebakaran telah menelan tiga korban jiwa. "Setelah semua clean and clear, bisa dilakukan olah TKP dengan benar," ucapnya.
Ia mengungkapkan, Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan sudah menerjunkan tim ke sumur minyak rakyat di Dusun Gendono. Tim tersebut terus melaporkan perkembangan perihal penanganan kebakaran di sumur minyak terkait.
"Sampai saat ini belum bisa dipadamkan meskipun berbagai upaya sudah dioptimalkan sesuai dengan kondisi perlengakapan pemadam yang ada," tandasnya.
Agus menjelaskan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blora telah menurunkan eskavator ke lokasi kebakaran. Upaya penanganan sementara difokuskan pada pelokalisasian api agar tidak meluas.
"Sudah ditutup dengan urukan-urukan material supaya sebaran hidrokarbon atau minyaknya itu tidak ke mana-mana," jelas Agus.
"Kita memang harus fokus mengatas itu dulu. Kalau tidak, polusinya ke mana-mana. Kalau dibiarkan juga pasti menyebar," pungkasnya.
Topik:
kebakaran-sumur-minyak blora sumur-minyak-rakyat