DPR Sebut Kemenlu Tidak Lakukan Kajian Terhadap Investasi yang Masuk ke Indonesia
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
14 September 2023 15:05 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Anggota Komisi I DPR RI Al Muzzamil Yusuf, menilai, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tidak serius dalam mengkaji Investasi yang masuk ke Indonesia.
Dikatakan Muzzamil, Kemenlu hanya memikirkan setiap Investasi yang masuk dari sisi ekonomi saja, namun tidak pada dampak jangka panjang dan politiknya.
"Saya melihat Kemenlu tidak berperan besar dalam mengkaji investasi dalam konteks semangat konstitusi dan undang-undang ini. Investasi sepertinya berjalan berdasarkan kepentingan ekonomi semata, tidak dikaji dampaknya jangka panjang dalam politik," ujarnya dalam rapat kerja bersama Kemenlu di Gedung Ruang Sidang Komisi I DPR RI, Jakarta, Kamis (14/9).
Dia mengatakan, kesejahteraan rakyat harus lebih diutamakan ketimbang nilai Investasi yang masuk ke Indonesia.
"Regional dan global Indonesia, wabilkhusus dalam konteks perkembangan terakhir yang ditanya oleh penanya terdahulu. Hubungan kita dengan kesejahteraan adalah semangat seluruh anak bangsa, tetapi kedaulatan lebih didahulukan daripada itu," tuturnya.
Politisi Fraksi PKS itu menyebut Kemenlu tidak paham isu yang sedang berkembang dan mestinya mengambil pelajaran dari persoalan Investasi di pulau Rempang yang berujung kericuhan antara aparat dan masyarakat.
"Saya menangkap Kemenlu seperti tertinggal dalam isu-isu seperti ini, saya kira isu terakhir isu pulau Rempang ini," paparnya.
Selain itu, kata Muzzamil, DPR menginginkan kajian yang matang dari cara pandang Kemenlu terkait Investasi yang masuk ke Indonesia agar dapat disesuaikan dengan konstitusi yang berlaku.
"Kita ingin komisi I mendapatkan kajian bagaimana perspektif kemenlu kita menyesuaikan dengan amanah konstitusi pembukaan dan sekaligus amanah undang-undang 37/99 ini," pungkasnya. (DI)
#DPR Sebut Kemenlu Tidak Lakukan Kajian Terhadap Investasi
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Ekonomi
![Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/dyah-roro-esti.webp)
Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen
25 Juli 2024 16:25 WIB
Hukum
![Hakim Vonis Bebas Anak Anggota DPR Edward Tannur Kasus Pembunuhan, Jaksa Ajukan Kasasi! Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kasi-intelijen-kejari-surabaya-putu-arya-wibisana.webp)
Hakim Vonis Bebas Anak Anggota DPR Edward Tannur Kasus Pembunuhan, Jaksa Ajukan Kasasi!
25 Juli 2024 13:04 WIB
Ekonomi
![PHK Pekerja Industri Tekstil Semakin Mengkhawatirkan, Komisi IX Tekankan Mesti Ada Solusi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/wakil-ketua-komisi-ix-dpr-ri-kurniasih-mufidayati-foto-ist.jpeg)
PHK Pekerja Industri Tekstil Semakin Mengkhawatirkan, Komisi IX Tekankan Mesti Ada Solusi
24 Juli 2024 21:23 WIB