Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU ITE dan DKJ
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU ITE dan DKJ Ketua DPR RI Puan Maharani [Foto: Doc. DPR]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/95d686d5-3526-479a-9435-c51a280ec5d9.jpg)
Jakarta, MI - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna DPR ke-10, dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
"Pengambilan keputusan RUU tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pengambilan keputusan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR," kata Puan saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12).
Selain itu, agenda lain dari paripurna itu yakni penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023, beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and propert test) calon hakim agung, dan calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Laporan Komisi VI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and propert test) calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Masa Jabatan 2023-2028, dilanjutkan dengan pengambilang keputusan.
Laporan Komisi VI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and propert test), calon anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Periode 2023-2026 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and propert test) calon anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and propert test) calon anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Selanjutnya, persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU tantang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan, RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.
Persetujuan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia, dan diakhiri Pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024. (Rl/Ant)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/dyah-roro-esti.webp)
Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen
25 Juli 2024 16:25 WIB
![Hakim Vonis Bebas Anak Anggota DPR Edward Tannur Kasus Pembunuhan, Jaksa Ajukan Kasasi! Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kasi-intelijen-kejari-surabaya-putu-arya-wibisana.webp)
Hakim Vonis Bebas Anak Anggota DPR Edward Tannur Kasus Pembunuhan, Jaksa Ajukan Kasasi!
25 Juli 2024 13:04 WIB
![PHK Pekerja Industri Tekstil Semakin Mengkhawatirkan, Komisi IX Tekankan Mesti Ada Solusi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/wakil-ketua-komisi-ix-dpr-ri-kurniasih-mufidayati-foto-ist.jpeg)
PHK Pekerja Industri Tekstil Semakin Mengkhawatirkan, Komisi IX Tekankan Mesti Ada Solusi
24 Juli 2024 21:23 WIB