Dear PDIP: Jangan karena Emosional Sesaat, Polri Dikambinghitamkan!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 Desember 2024 14:10 WIB
PDIP mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri karena banyaknya masalah di internal Polri. (Foto: Getty Images)
PDIP mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri karena banyaknya masalah di internal Polri. (Foto: Getty Images)

Jakarta, MI - Wacana penggabungan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai pengkhianatan terhadap semangat Reformasi. 

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menjelaskan alasan partainya mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri karena banyaknya masalah di internal Polri.

Tak setuju dengan itu, Anggota Komisi III DPR RI Sarifudin Suddin meminta kepada semua pihak agar Polri tak dikambinghitamkan.

"Janganlah karena emosional sesaat, institusi yang sama-sama kita cintai ini, kemudian dikambinghitamkan. Saya kira itu adalah pengkhianatan atas semangat reformasi!" kata Sarifudin Sudding, Senin (2/12/2024).

Menurutnya, pemisahan antara TNI dan Polri merupakan semangat Reformasi, yang diharapkan Polri dapat bekerja secara mandiri.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri bertujuan mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat

"Bisa dibayangkan kalau institusi ini di bawah kementerian, pasti upaya-upaya penegakan hukum tidak akan profesional," katanya menegaskan.

Menurut dia, dengan beberapa kejadian-kejadian belakang ini, tidak menjadi alasan bahwa institusi Polri harus digabungkan dengan kementerian.

Dia menyarankan bahwa hal yang perlu dibenahi adalah semangat reformasi secara internal.

Ia juga menekankan, perlu dilakukan revolusi mental di Polri sehingga institusi di bawah kendali langsung presiden itu, mampu melaksanakan tugasnya secara profesional dan mandiri.

Adapun mantan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri pernah memisahkan TNI dan Polri pada tahun 2000, agar Polri sebagai lembaga sipil yang dipersenjatai, bisa mandiri dalam melayani masyarakat.

Wacana mengembalikan Polri ke Kemendagri sebetulnya sudah pernah mengemuka. Pun tak masalah jika saat ini mayoritas fraksi partai di DPR menolak usul PDIP.

Topik:

PDIP DPR Polri