Rugikan Negara 1 Triliun, Komisi XII Dukung WALHI Berantas Tambang Emas Ilegal di Kalbar

![Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/anggota-komisi-xii-dpr-ri-yulian-gunhar.webp)
Jakarta, MI - Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar menegaskan dukungan penuh terhadap Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), dalam mengungkap dan mendorong penindakan terhadap praktik tambang emas ilegal di Kalimantan Barat (Kalbar).
Gunhar mengatakan, bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan menyeluruh, termasuk menindak oknum aparat penegak hukum yang terbukti menjadi pelindung kegiatan tambang ilegal.
"Kepolisian harus menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan justru melindungi praktik ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara," kata Gunhar, Senin (3/2/2025).
"Jika ada oknum yang terbukti menjadi backing, mereka harus ditindak tegas agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga," sambungnya.
Selain itu, Gunhar mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera menyikapi laporan WALHI dengan tindakan nyata.
"KLHK harus segera turun tangan dan mengambil langkah konkret, termasuk melakukan penyegelan lokasi tambang ilegal. Jangan sampai keterlambatan respons semakin memperburuk kerusakan lingkungan yang sudah terjadi," ujarnya.
Maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat, tidak hanya menimbulkan dampak lingkungan yang serius, tetapi juga menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.
Berdasarkan estimasi Kementerian ESDM, negara mengalami kerugian hingga Rp 1,020 triliun akibat aktivitas tambang ilegal ini.
Gunhar juga menyoroti keterlibatan Warga Negara Asing (WNA), khususnya dari China, dalam aktivitas ilegal tersebut.
"Kehadiran para penambang ilegal dari luar negeri semakin memperburuk kondisi. Negara harus bertindak tegas menertibkan mereka dan memastikan kekayaan alam kita tidak dieksploitasi secara ilegal oleh pihak asing," jelasnya.
Selain merusak sungai dan lahan, aktivitas PETI juga telah merambah kawasan hutan lindung Bukit Semilang di Desa Nanga Dangkan, Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.
"Ini tidak bisa dibiarkan. Negara harus hadir untuk melindungi lingkungan dan memastikan sumber daya alam dikelola secara berkelanjutan sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.
Gunhar menambahkan, bahwa Komisi XII DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam waktu dekat. Dalam rapat tersebut, isu penambangan emas ilegal akan menjadi salah satu agenda utama yang dibahas.
"Kami akan meminta KLHK menjelaskan langkah-langkah konkret yang telah dan akan dilakukan untuk menghentikan praktik tambang ilegal ini serta memastikan penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih," tandasnya.
Topik:
Komisi XII WALHI Tambang Emas Ilegal KalbarBerita Sebelumnya
Sukamta: RI Harus Konsisten Tolak Penjajahan Israel dan Politik Pemusnahan Etnis AS
Berita Selanjutnya
Kabinet Prabowo Terperangkap Manuver 'Geng Solo'
Berita Terkait

Dugaan Korupsi SDA Seret 29 Korporasi Dilaporkan ke Kejagung, Negara Diduga Tekor Rp 200 Triliun
3 Juli 2025 17:54 WIB

Komisi XII Bakal Segera Panggil Bahlil Bahas Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat
11 Juni 2025 14:47 WIB