Redam Kekahwatiran Kembalinya Dwifungsi ABRI Lewat RUU TNI, Dasco: Justru Ini Melimitasi

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 17 Maret 2025 14:36 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Ist)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memberikan respons terkait isu dwifungsi ABRI yang berkembang ditengah-tengan berjalannya pembahasan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

Dasco menegaskan bahwa DPR justru akan menjaga supermasi sipil lewat pasal-pasal yang tertuang dalam RUU tersebut. Hal ini diungkapkan Dasco saat konfrensi pers di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

"Nah bahwa kemudian ada yang berkembang tentang ada dwifungsi TNI dan lain-lain, saya rasa kalau sudah lihat pasal-pasal itu sudah jelas bahwa kami juga di DPR akan menjaga supremasi sipil dan lain-lain," jelas Dasco.

Dasco menjelaskan nantinya masyarakat dapat melihat serta menilai isi dari pasal-pasal yang telah dibahas dalam RUU TNI.

"Tentunya rekan-rekan dapat membaca nanti, dan dapat menilai tentang apa yang kemudian direvisi," ujarnya.

Dasco mengatakan, RUU TNI yang sedang digodok oleh DPR ini justru membatasi dwifungsi ABRI yang dikhawatirkan oleh masyarakat.

"Kalau kekhawatiran dwifungsi ABRI saya sudah berkali-kali bicarakan, justru ini melimitasi," tandasnya.

Topik:

DPR RI Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad RUU TNI Dwifungsi ABRI