Lahan Seluas 12 Ha Milik BMKG Dikuasai Grib Jaya, Legislator: Negara Tidak Boleh Kalah!

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 24 Mei 2025 09:18 WIB
Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan (Foto: Ist)
Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menyoroti permasalahan pada lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tanggerang Selatan (Tangsel) yang diduga diduduki oleh ormas Grib Jaya.

Irawan mengatakan bahwa BMKG merupakan lemabaga pemerintah, ia menegaskan negara tidak boleh kalah dengan ormas dalam polemik lahan milik BMKG tersebut. Apalagi ada dugaan permintaan kompensasi dalam bentuk sejumlah uang dari pihak ormas kepada BMKG.

"Menurut pendapat saya, BMKG bagaimanapun lembaga pemerintah. Apalagi BMKG telah memiliki alas hak. Seharusnya negara tidak boleh kalah, apalagi ditekan untuk memberikan kompensasi seperti yang ada dalam berita," kata Irawan, Sabtu (24/5/2025).

Irwan mendorong pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukuk untuk segera melakukan tindakan dan memberikan pengamanan atas lahan milik lembaga pemerintah tersebut.

"Melanjutkan pembangunan dan mengamankan aset dan proses pembangunan. Kepolisian harusnya melakukan penindakan dan memberikan bantuan pengamanan atas proyek proyek pemerintah," ujarnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya tengah melakukan proses penyelidikan atas laporan BMKG terkait dugaan pendudukan lahan milik lembaga tersebut oleh ormas Grib Jaya di Tanggerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa proses pengusutan perkara tersebut merupakan salah satu bagian dari operasi pemberantasan premanisme yang tengah digencarkan Polda Metro Jaya. Ia mengaskan pihakynya akan mengusut tuntas polemik pendudukan lahan tersebut.

"Penyelidik mengambil langkah-langkah kepolisian agar TKP status quo karena masih dalam proses penyelidikan dan telah dipasangi plang oleh tim penyelidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menunjukkan bahwa 'Sedang dalam proses penyelidikan', untuk proses pendalaman," kata Kombes Ade Ary, Jumat (23/5).

"Mohon waktu, terkadang ini sudah merupakan bagian dari sasaran atau target pemberantasan operasi preman oleh Polda Metro Jaya. Ini masih berjalan proses penyelidikan dan kasus ini akan diusut tuntas," ujarnya.

Topik:

DPR RI Ahmad Irawan BMKG Grib Jaya Lahan BMKG