Fraksi-fraksi DPR Bicara soal Surat Pemakzulan Gibran


Jakarta, MI - Sejumlah fraksi di DPR RI merespons terbuka surat permintaan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI.
Mereka menilai, proses pemakzulan tidak mudah dan harus sesuai dengan konstitusi.
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni menygatakan bahwa siapa pun berhak menyampaikan aspirasi kepada DPR. Namun, dia menekankan bahwa tidak semua surat akan otomatis diproses.
“Prosesnya panjang dan tidak semudah yang dibayangkan. Surat dari pihak mana pun boleh dikirim, tetapi mana yang diprioritaskan itu menjadi wewenang administrasi Kesetjenan DPR,” kata Sahroni, dikutip Kamis (5/6/2025).
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyebut tidak ada tindakan Gibran yang layak menjadi alasan pemakzulan. Meski begitu, pihaknya tetap menerima dan akan mempelajari surat tersebut.
“Kami akan melihat apakah isi surat sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ketua DPP PKB yang juga anggota Fraksi PKB, Daniel Johan, menegaskan bahwa setiap surat yang masuk akan dibahas oleh DPR, termasuk oleh komisi dan fraksi terkait.
Namun, ia mengaku belum membaca isi lengkap surat dari Forum Purnawirawan TNI tersebut.
“Setiap surat masukan tentu akan dibahas,” kata Daniel singkat.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI mengirimkan surat resmi kepada DPR dan MPR untuk memulai proses pemakzulan Gibran. Mereka menilai terdapat pelanggaran etika dan prinsip demokrasi, dalam pencalonan Gibran sebagai wakil presiden.
"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi surat tersebut.
Topik:
DPR Surat Pemakzulan Gibran