DPR Bentuk Tim Supervisi Awasi Penulisan Ulang Sejarah


Jakarta, MI - DPR RI akan membentuk tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah, yang dilakukan Kementerian Budaya (Kemenbud) guna memastikan sejarah ditulis ulang dengan baik.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pembentukan tim ini diputuskan, setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR dan hasil diskusi dengan Pimpinan DPR RI lainnya.
"Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama Pimpinan DPR lain nya maka DPR akan membentuk, menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI," kata Dasco di Jakarta, Minggu (6/7/2025).
Tim yang diturunkan terdiri Komisi III DPR RI dan Komisi X DPR RI. Alat kelengkapan dewan yang diterjunkan ke dalam tim itu, kata dia, dipastikan akan bekerja secara profesional.
"Yang terdiri dari komisi hukum Komisi III, dan komisi pendidikan dan kebudayaan Komisi X untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan," ujarnya.
Dasco berharap dengan supervisi ini, penulisan ulang sejarah yang digagas Kemenbud tidak lagi menjadi polemik. Hal-hal yang menjadi kontroversi, lanjut Dasco, akan menjadi perhatian khusus bagi tim tersebut.
"Akan menjadi perhatian khusus oleh tim ini dalam melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan tim yang dibentuk oleh Kementerian Kebudayaan," tandasnya.
Topik:
DPR Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah