DPR Berencana Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah RI


Jakarta, MI- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya di DPR RI berencana untuk membentuk tim supervisi penulisan ulang sejarah yang tengah dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI.
Dasco menjelaskan, rancana pembentukan tim supervisi tersebut diputuskan usai konsultasi dengan Ketua DPR RI dan Pimpinan DPR lainnya.
“Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama pimpinan DPR lainnya, maka DPR akan membentuk, menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah,” kata Dasco, Minggu (6/7/2025).
Dasco menyebut tim supervisi itu akan melibatkan Komisi III DPR yang membidangi hukum dan Komisi X yang membidangi kebudayaan dan pendidikan.
Ia mengatakan tim tersebut akan melakukan supervisi terhadap proses penulisan ulang sejarah yang tengah dilakukan oleh Kemenbud RI.
“Yang terdiri dari Komisi Hukum Komisi III dan Komisi Pendidikan dan Kebudayaan Komisi X untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dasco berharap tim tersebut dapat melakukan pengawasan secara profesional untuk menghindari hal-hal yang menjadi kontroversi dan polemik ditengah masyarakat terhadap penulisan ulang sejarah.
“Sehingga hal-hal yang menjadi kontroversi itu akan menjadi perhatian khusus oleh tim ini dalam melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan tim yang dibentuk oleh Kementerian Kebudayaan,” ujarnya.
Topik:
DPR RI Dasco Penulisan Ulang SejarahBerita Sebelumnya
Komisi I DPR Kembali Gelar Fit And Proper Test Calon Dubes RI
Berita Terkait

DPR Desak Pemerintah Ungkap Transparansi Utang Kereta Cepat Whoosh
18 Oktober 2025 14:34 WIB

Lalu Hadrian Irfani Usul Konsep “Kitchen School” untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Daerah 3T
16 Oktober 2025 14:13 WIB

Dasco Dukung Rencana Pemerintah Audit Bangunan Pondok Pesantren Berusia Tua
9 Oktober 2025 12:55 WIB

Ratna Juwita Desak Pemerintah Pastikan Kesiapan Produksi Etanol Sebelum Terapkan E10
9 Oktober 2025 12:54 WIB