Kewajiban Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Februari 2025 03:05 WIB
Kewajiban Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas
Infografis - Kewajiban platform digital untuk jurnalisme berkualitas

Jakarta, MI - Pemerintah mengatur kewajiban perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 yang juga dikenal dengan publisher rights, guna memastikan keberlanjutan industri media nasional.