Menkes: Nantinya, Yang Sudah Vaksin akan Memperoleh Protokol Lebih Longgar

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 10 Agustus 2021 02:58 WIB
Monitorindonesia.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut akan membuat panduan protokol kesehatan (prokes) bila pandemi Covid-19 berlangsung dalam jangka waktu panjang. "Arahan Bapak Presiden, kita harus memiliki roadmap bagaimana ke depannya kalau memang virus ini hilangnya membutuhkan waktu sampai tahunan," kata Budi dalam keterangan persnya, Senin (9/8/2021). Budi menyebut akan menyiapkan proyek percontohan untuk 6 aktivitas utama, yakni perdagangan, kantor dan kawasan industri, transportasi, pariwisata, keagamaan, serta pendidikan. Yang pertama, lanjut Budi, adalah perdagangan, bisa perdagangan modern seperti mal atau department store atau juga perdagangan tradisional seperti pasar basah atau toko-toko kelontong. "Yang kedua adalah kantor dan kawasan industri. Yang ketiga adalah transportasi baik darat, laut, udara. Yang keempat adalah pariwisata, hotel, restoran, atau event. Yang kelima keagamaan dan yang keenam pendidikan," ungkap Budi. Selanjutnya, Budi  menjelaskan, nantinya prokes yang diterapkan praktis dan bisa dikemas secara digital dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai dasarnya. Diawali dengan proses pengecekan soal status vaksinasi. Nantinya, bagi orang yang sudah divaksinasi akan berlaku prokes yang lebih longgar dibandingkan yang belum divaksinasi. "Nanti semua aktivitas tersebut harus ada proses screening yang akan menentukan apakah yang bersangkutan sudah divaksinasi atau tidak. Kalau yang bersangkutan sudah divaksin, mereka akan masuk dan akan memperoleh protokol yang lebih longgar dibandingkan yang belum vaksin," papar Budi. "Jadi kalau untuk yang vaksin, mungkin 1 meja berempat, bisa selamanya buka masker, tapi yang belum vaksin mungkin harus 1 meja berdua dan ditaruh di ruangan terbuka. Nah hal-hal seperti tersebut akan diatur dalam bentuk protokol kesehatan untuk keenam aktivitas yang tadi saya sebutkan," tambah Menkes Budi. #menkes

Topik:

protokol kesehatan menkes Sudah Vaksin