BPOM Defensif Soal Gagal Ginjal Akut, Pandu Riono: Sudah Saya Ingatkan, Tak Digubris!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 21 Oktober 2022 13:27 WIB
Jakarta, MI - Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menilai istilah batas aman yang digunakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM justru berpotensi mengacaukan karena tak ada yang bisa menjamin kandungan dalam obat sirup. Menurut dia, Ethylene Glycol itu sangat toksik. Ethylene Glycol seharusnya tidak ada dalam produk obat sirup. “Ethylene Glycol itu sangat toksik, seharusnya tidak ada dalam produk sirop obat. Istilah batas aman itu mengacaukan karena tidak bisa diawasi dengan ketat oleh regulator. Adanya kadar batas aman itu sebaiknya diganti ‘EG dan DEG tidak boleh ada’ demi keselamatan publik,” kata Pandu kepada Monitor Indonesia, Jum'at (21/10). Selain itu, ia juga merasa kesal dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang seolah-olah bersikap defensif saat kasus gagal ginjal akut atau acute kidney injury (AKI) mencuat. BPOM defensif, tegas dia, lantaran tidak melakukan penyelidikan lebih lanjut ketika banyak balita di Gambia mengalami gagal ginjal akut diduga karena obat sirup. Pandu juga sudah meminta agar kasus yang terjadi di Gambia diwanti-wanti sejak beberapa minggu yang lalu. Namun, peringatannya seolah tak digubris. "Saya sudah ngomong tiga minggu yang lalu, enggak ada yang perhatiin. Ketika awal-awal kasus itu kan Jakarta paling banyak. Saya kan punya data Jakarta," kesalnya. Untuk itu, Pandu meminta agar penyebab dari gagal ginjal akut yang masih misterius ini segera dicari. Akan tetapi, Pandu menyebut para klinikus ngotot bahwa penyakit gagal ginjal akut ini muncul karena berkaitan dengan Covid-19. "Saya bilang jangan ambil kesimpulan dulu. Melakukan penyidikan epidemiologi, investigasi, itu outbreak, sebagai pendekatan public health," ungkapnya. Soal sikap defensif BPOM terhadap kasus gagal ginjal akut di Gambia. BPOM, kata dia, hanya menyebut bahwa obat sirup yang menjadi penyebab gagal ginjal akut di Gambia tidak terdaftar di Indonesia. "Waktu kejadian di Gambia Badan POM bilang apa? 'Oh obat itu enggak terdaftar di Indonesia'. Terus saya bilang, 'Bukan itu masalahnya, kok defensif banget sih'. Saya bilang, 'Apakah obat yang beredar di Indonesia mengandung senyawa yang terdapat pada obat yang mengakibatkan gagal ginjal di Gambia 61 anak mati'," beber Pandu. Menurut Pandu, penyebab gagal ginjal akut ini selalu sama, yakni akibat obat sirup, di mana ada kandungan etilen glikol di dalamnya.