Lokasi Layanan SIM Keliling DKI Jakarta, Senin 7 Juni 2021

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 7 Juni 2021 07:37 WIB
Monitorindonesia.com – Satpas Surat Izin Mengemudi (SIM) Ditlantas Polda Metro Jaya kembali melayani perpanjangan SIM A dan SIM C melalui mobil keliling bagi masyarakat di wilayah DKI Jakarta. Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru. Mengutip dari ntmcpolri.info, Berikut lokasi layanan SIM Keliling wilayah DKI Jakarta hari ini : Jaktim : Mall Grand Cakung Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata dan Jl. M. Saidi Raya Petukangan Jakbar : LTC Glodok Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng. Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut: 1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku, 2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli, 3. Bukti Cek Kesehatan. Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C. Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing. Sumber : ntmcpolri.info

Topik:

DKI Jakarta SIM Keliling Lokasi Layanan