Masa Pandemi, Selebritis Jadi Pangsa Pasar Bandar Narkoba 

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 9 Juli 2021 16:50 WIB
Monitorindonesia.com - Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) prihatin, di era pandemi masih marak penyalahgunaan narkoba terutama yang melibatkan selebritis kondang. Kalangan jet  set diduga rentan untuk dipengaruhi karena kondisi lingkungan dunia glamour dan uang berlimpah. “Kami melihat dengan berulangkali selebritis melawan arus  ditangkap karena kasus narkoba harusnya membuat meteka sadar,  malu dan konsisten tidak  terulang lagi mengingat sebagai publik figur mereka dikenal luas,” kata  Ketua Presidium ICK Gardi Gazarin dalam rilisnya, Jumat (09/07/2021). Menurut Gardi, pihaknya berharap antar komunitas  selibritis sepakat dan sungguh-sungguh merapatkan barisan dengan lebih kompak dan tegas melawan narkoba. Simak, dari tahun ke tahun selalu ada penangkapan selebritis terlibat penyalahgunaan narkoba mulai dari musisi, bintang iklan, pesinetron sampai pelawak. Mereka yang diringkus dan diperiksa penyidik kepolisian jika pertimbangan sebagai pemakai lalu diganjar hukuman harus direhabilitasi dan tidak sedikit dijerat pasal pidana guna dijebloskan ke penjara karena terbukti merangkap sebagai bandar. Sebaliknya, masyarakat biasa harus membentengi diri dan keluarga, karena para pengedar narkoba juga berusaha untuk menjerat pelanggannya sebanyak mungkin, tanpa memandang status sosial. Ditangkanya pasangan selebritis Ardi Bakrie dan istrinya Nia Ramadhani membuktikan bahwa kalangan artis menjadi salah satu target empuk pangsa pasar peredaran barang tersebut. Upaya Polri khususnya Polda Metro Jaya dan jajaran dalam memberantas peredaran narkoba patut diberi acungan jempol. Polri kini disibukan dengan kerja ekstra penanganan penerapan PPKM Darurat Covid-19 serta vaksinasi massal tetap tidak lepas dari tanggungjawab dan tugasnya memberantas peredaran narkoba. Kata Gardi seharusnya BNN yang diberi wewenang khusus dalam pemberantasan narkoba juga memperlihatkan tajinya. Keberhasilan Polri dalam pemberantas peredaran narkoba patut diapresiasi, tapi harus juga didukung instansi penegak hukum lainnya. Sudah bukan rahasia umum lagi, sejumlah artis yang ditangkap terkait narkoba hampir semuanya mendapat persetujuan rehabilitasi. “Sebaliknya, hukuman kasus penyalahguna narkoba bagi  kalangan masyarakat biasa dan selebritos jangan ada perbedaan dan harus adil dilaksanakan aparat penegak hukum. Polri juga harus konsisten mengungkap aktor bandar narkoba” ujarnya. Gardi berharap hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya tanpa tebang pilih, apakah dia selebritis atau irang biasa di mata hukum semua sama. “Hukum harus ditegakkan, tanpa pandang bulu. Apakah dia orang kaya atau selebritis harus diperlakukan sama di depan hukum. Jika hukum masih ada istilah pilih kasih, dikhawatirkan bisa menimbulkan gangguan kamtibmas di tengah tengah masyarakat,” tutur Gardi. Berita ditangkanya pasangan suami istri anak pengusaha sukses juga tokoh politik senior terpandang membuat semua pihak merasa prihatin bahkan marah karena dalam situasi pandemi Covid-19.  Sebab, sebagian besar masyarakat Indonesia pusing memikirkan kehidupan yang serba terbatas, sebaliknya pasutri satu ini malah pesta narkoba. Memang untuk membeli narkoba kecil bagi pasutri konglomerrat satu ini, tapi bagi masyarakat yang hidup pas pasan bahkan sulit untuk bertahan memenuhi kebutuhan bahan pokok di masa Covid-19 yang sudah 1,5 tahun berlangsung, di tambah kesulitan semakin tinggi dengan kebijakan PPKM Darurat yang melarang warga bepergian bahkan bekerja di kantoran. “Ironis, masyarakat kesulitan untuk makan sehari-hari, justru khabar tak sedap dipertontonkan pasutri ini dengan membeli dan menkomsi narkoba,” imbuhnya. Gardi mengapresiasi Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat yang melaksanakan penangkapan terhadap publik figur yang berpengaruh khususnya di dunia bisnis dan politik. Kali ini  kemajuan penyelidikan dan penyidikan kasus NR dan AB sebagai tersangka termasuk : PR” memburu pemasok narkoba. (tak)  

Topik:

-