Driver Ojek Online Gelapkan Paket MacBook Rp67 Juta

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 November 2021 14:58 WIB
Monitorindonesia.com - Driver ojek online sebagai pelaku pencurian dan penggelapan MacBook senilai Rp67 Juta milik Untung Putro yang merupakan pemilik untung Store, akhirnya diamankan pihak kepolisian. Selain pelaku berinisial HS, polisi juga mengamankan rekan kerja samanya, RF Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan menjelaskan, kejadian bermula saat korban membeli laptop Macbook Pro 16 inch secara online melalui Tokopedia pada 12 November 2021. "Kemudian pihak Tokopedia mengirimkan barang kepada pembeli melalui ojek online, namun barang tidak sampai," kata Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (24/11/2021). "Dua tersangka yang sudah diamankan berinisial RF dan HS. Keduanya ini sudah saling mengenal dan melakukan kerja sama dengan modus HS meminta bantuan RF untuk mencari akun driver ojek online yang dijual," sambungnya. Usai mendapatkan akun driver, tersangka HS menunggu orderan di toko yang menjual barang elektronik dengan harga mahal. Setelah mendapatkan pesanan, HS membawa barang tersebut, namun tidak disampaikan ke pemesannya. "Jadi, HS ini tidak diantarkan (barng) ke orang yang berhak menerima (pembeli atau pemesan), melainkan digelapkan," jelas Zulpan. Terkait aksi pencurian dengan penggelapan ini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 UU ITE serta Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman 6 tahun penjara.