Driver Ojek Online Gelapkan Paket MacBook Rp67 Juta
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/qm83HmrPQy3Utzf9SSKYUb2Q38qQ5ztwWXIBX93T.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
24 November 2021 14:58 WIB
![Driver Ojek Online Gelapkan Paket MacBook Rp67 Juta](https://monitorindonesia.com/2021/11/WhatsApp-Image-2021-11-24-at-14.26.41.jpeg)
Monitorindonesia.com - Driver ojek online sebagai pelaku pencurian dan penggelapan MacBook senilai Rp67 Juta milik Untung Putro yang merupakan pemilik untung Store, akhirnya diamankan pihak kepolisian. Selain pelaku berinisial HS, polisi juga mengamankan rekan kerja samanya, RF
Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan menjelaskan, kejadian bermula saat korban membeli laptop Macbook Pro 16 inch secara online melalui Tokopedia pada 12 November 2021.
"Kemudian pihak Tokopedia mengirimkan barang kepada pembeli melalui ojek online, namun barang tidak sampai," kata Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (24/11/2021).
"Dua tersangka yang sudah diamankan berinisial RF dan HS. Keduanya ini sudah saling mengenal dan melakukan kerja sama dengan modus HS meminta bantuan RF untuk mencari akun driver ojek online yang dijual," sambungnya.
Usai mendapatkan akun driver, tersangka HS menunggu orderan di toko yang menjual barang elektronik dengan harga mahal. Setelah mendapatkan pesanan, HS membawa barang tersebut, namun tidak disampaikan ke pemesannya.
"Jadi, HS ini tidak diantarkan (barng) ke orang yang berhak menerima (pembeli atau pemesan), melainkan digelapkan," jelas Zulpan.
Terkait aksi pencurian dengan penggelapan ini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 UU ITE serta Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman 6 tahun penjara.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Polda Metro Temukan Alat Bukti Baru Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Bakal Ada Tersangka Baru? Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-kombes-pol-ade-safri-simanjuntak.webp)
Polda Metro Temukan Alat Bukti Baru Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Bakal Ada Tersangka Baru?
20 Juli 2024 23:53 WIB
Metropolitan
![Polda Metro Jaya Periksa Saksi Terkait Kasus Penyekapan di Jaktim Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-kombes-pol-ade-ary-syam-indradi-1.webp)
Polda Metro Jaya Periksa Saksi Terkait Kasus Penyekapan di Jaktim
16 Juli 2024 16:17 WIB