Diduga Gunakan Narkoba, Artis BJ Ditangkap Polisi

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 11 Desember 2021 20:28 WIB
Monitorindonesia.com- Seorang artis berinisial BJ ditangkap oleh polisi diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat (10/12). "Ya benar, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Tangsel," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Sabtu (11/12/2021). Ia menyebutkan bahwa BJ ditangkap di kawasan Tangerang kemarin. Namun demikian, Mukti belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Menurutnya, penyidik sejauh ini masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap sosok artis tersebut. "Langsung konfirmasi ke Kabid Humas atau Kapolres Tangsel ya," tambah dia. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya masih enggan membeberkan identitas pelaku. Yang jelas, kata Zulpan, dia merupakan seorang artis sinetron jenis kelamin laki-laki "Saya gak mau sebutkan dulu (namanya). Artis sinetron," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (11/12/2021). Zulpan menuturkan penyidik masih sedang melakukan pemeriksaan terhadap BJ. Nantinya, kasus penangkapan tersebut akan diekspos pada Senin (13/12). "Sekarang kan sudah ditangkap, diperiksa ya. Jadi pengembangan ya. Nanti akan kita rilis ya," tukasnya. Sebelumnya, Polda Metro juga menangkap artis Jeff Smith atas kasus serupa. Ia kedapatan memesan LSD secara online sebanyak 50 lembar. Namun, 48 lembar LSD telah dikonsumsi Jeff, sehingga hanya menyisakan dua lembar saat ditangkap. Polisi pun turut menyita barang bukti berupa dua lembar narkoba jenis LSD saat menangkap Jeff di kediamannya. "Pengakuan sementara dia (Jeff) memakai satu hari bisa 4 lembar (LSD)," kata Zulpan.   (Wawan)