17 Pegawai Terpapar Covid, Pengadilan Negeri Depok Lockdown 5 Hari

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 Januari 2022 09:17 WIB
Depok, Monitorindonesia.com - Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Jawa Barat menutup semua pelayanan dan aktivitas (lockdown) selama lima hari kerja mulai 25 hingga 31 Januari akibat 17 pegawai terpapar Covid-19. Informasi ini disampaikan Humas PN Depok Ahmad Fadil dalam keterangan tertulis, Selasa (25/1/2022). Ia mengatakan, langkah penutupan dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih luas virus covid. “Pelayanan akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022,” uajr Fadil. Dia menjelaskan, penundaan semua pelayanan dan aktivitas atau lockdown PN Depok diambil setelah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Bandung. “Akhirnya pimpinan PN Depok memutuskan melakukan lockdown,” imbuh Fadil. Hingga kemarin sudah dilakukan swab antigen untuk seluruh hakim, ASN, dan honorer di PN Depok. “Hasilnya diperoleh 17 orang yang terkonfirmasi positif. Saat ini 17 orang terpapar tersebut telah melakukan isolasi mandiri," jelasnya. Informasi ini disampaikan pihak PN agar publik pengguna jasa PN Depok maupun para pihak yang sedang berperkara atau keluarga para terdakwa serta para advokat dan jaksa penuntut umum (JPU), dapat mengetahui dan memakluminya. (Nur)

Topik:

Depok pn depok