Pemkot Bekasi dan BPKP Jabar Teken Komitmen Antikorupsi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 Januari 2022 07:40 WIB
Bekasi, Monitorindonesia.com – Pemkot Bekasi dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat menandatangani Komitmen Bersama Antikorupsi di Stadion Patriot Candrabhaga. Komitmen bersama diteken Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Mulyana. Tampak hadir Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro, Dandim 0507 Kolonel Arm Iwan Aprianto, Wakapolres AKBP Rama Samtama Putra, Kajari Laksmi Indriyah, dan Ketua PN Bongbongan Silaban. Mulyana menyampaikan, prestasi dan penghargaan yang diraih Pemerintah Kota Bekasi selama ini adalah hal yang membanggakan. Pemkot harus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan agar kesejahteraan warga meningkat. "Mari kita mencegah dan  memberantas korupsi. Tidak ada lagi tindakan koruptif di Kota Bekasi," ujar Mulyana, Senin (24/1/2022). Plt Wali Kota Tri Adhianto mengatakan, pernyataan komitmen bersama menjadi keniscayaan dalam mencegah dan memerangi korupsi. Ia mengungkapkan, dalam penguatan antikorupsi maka kepala perangkat dan semua jajaran harus membangun mindset menjadi pelopor budaya antikorupsi pemerintahan dan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawasan pemberantasan korupsi. “Pemkot dan masyarakat untuk bersama-sama menggencarkan nilai antikorupsi agar menjadi karakter bangsa. Pemkot akan menerapkan sanksi tegas terhadap setiap pelaku korupsi,” katanya. (adv humas)