Lecehkan LSM, Kepala Desa Wanakerta Dilaporkan ke Polres Tangerang

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Maret 2022 13:04 WIB
Tangerang, Monitorindonesia.com - Kepala Desa Wanakerta Tumpang Sugian dilaporkan ke Polres Tangerang, Polda Banten dengan Nomor TBL/B/206/III/2022/SPKT/Polresta. "Karena ada pernyataan kades yang menghina dan melecehkan profesi LSM. Oleh sebab itu kami laporkan," terang Ketua Aliansi LSM Tangerang Raya Taslim, Rabu (9/3/2022). Taslim menilai apa yang diucapkan kades itu sangat menyinggung profesi LSM. "Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas," tandasnya. Sebelumnya beredar rekaman suara Tumpang Sugian di sejumlah grup Whatsapp. Disebutkan bahwa kepala desa angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan kades kaleng-kaleng, tapi kepala desa baja full, baja asli Krakatau Steel. “LSM lewat, mau Rp50 ribu dikasihin amplop silahkan, kalau tidak saya tunjuk ketika saya lagi didik di Cimahi Bandung. Jangan macam-macam LSM. Hal tersebut diungkapkan kades Tumpang usai dirinya mengikuti latihan dasar kepemimpinan yang digelar DPMPD Kabupaten Tangerang di, Cimahi, Bandung,” ujar Taslim. [yuli arman]